Jumat,  26 April 2024

Politisi Kebon Sirih Panik

Warning, Ada 8 DPRD DKI Yang Bakal Digilir KPK Soal Lahan Munjul

NS/RN
Warning, Ada 8 DPRD DKI Yang Bakal Digilir KPK Soal Lahan Munjul

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggilir 8 anggota DPRD DKI Jakarta. Para politisi Kebon Sirih itu akan dipanggil terkait kasus pembelian lahan tanah Munjul, Jakarta Timur. 

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga.  Atas perbuatan tersebut, KPK menengarai keempat tersangka mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar.

"Nanti bergantian. Kita panggil sebagai saksi dan bergantian," tegas sumber di KPK yang namanya enggan disebutkan, Minggu (15/8).

BERITA TERKAIT :
Wakil Ketua DPRD DKI (Zita) Pamer Starbucks, Netizen: Zionis Lokal 
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan semua pihak perlu diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul. Firli mengaku, keterangan diperlukan untuk mengetahui sejauh mana persoalan lahan di Munjul.

Firli mengatakan KPK akan mendalami semua informasi untuk mengungkap pihak yang terlibat dari kalangan eksekutif maupun legislatif. “Kami akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif,” kata dia.

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. 

Empat tersangka itu yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.