Jumat,  19 April 2024

Petasan Dari Al-Quran Bikin Geger, Pelakunya Harus Dihukum Berat

NS/RN/NET
Petasan Dari Al-Quran Bikin Geger, Pelakunya Harus Dihukum Berat

RN - Pelaku pembuat petasan dengan retas bertuliskan ayat suci Al-Qur'an di Ciledug, Tangerang harus dihukum berat. Hingga kini pelaku masih diburu polisi.

Kassubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim mengaku, toko yang menjual petasan tersebut diduga berada di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Meski demikian, dia tidak menyebutkan secara detail lokasi toko tersebut.

Abdul menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait kejadian tersebut. Selain itu, sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) pun belum dilakukan pemeriksaan.

BERITA TERKAIT :
Al-Quran Sering Dibakar, Denmark Bikin Aturan, Ente Percaya? 
STR Kabareskrim Polri Dituding Lindungi Pelaku Pasal 372..?

"Belum belum (ada dugaan tindak pidana). mungkin tidak segegabah itu, karena kan masih ditelusuri. Belum (ada diperiksa saksi), baru pengecekan gitu," ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan sobekan kertas bekas petasan yang terbuat dari Al-Qur'an. Polisi pun turun tangan menelusurinya.

Dalam video itu terlihat sejumlah warga tengah mengais sobekan kertas pembungkus petasan yang sudah hancur. Sobekan kertas yang diduga Al-Qur'an berserakan di tanah.