Kamis,  31 October 2024

Emak-Emak DKI Dukung Tutup Rokok Di Minimarket Untuk Jaga Anak 

NS/RN
Emak-Emak DKI Dukung Tutup Rokok Di Minimarket Untuk Jaga Anak 
Rokok ditutup terpal.

RN - Larangan memajang rokok secara vulgar didukung emak-emak. Mereka menilai, langkah ini membuat lega emak-emak. 

"Harus ditutup memang kalau perlu gak usah jual rokok, biar anak-anak aman," tegas Mini, emak-emak warga Cengkareng, Jakbar, Selasa (14/9) malam.

Begitu juga dengan Efi. Emak-emak dua anak yang tinggal di Koja, Jakut ini juga mengucapkan alhamdulillah. "Kita dukung kalau untuk melindungi anak dari bahaya rokok," terangnya. 

BERITA TERKAIT :
Jual Rokok Per Batang Dilarang, Ahli Hisap: Sama Aja Kita Disuruh Paru-Paru 
Cukai Rokok Naik Terus, Ahli Hisap: Kita Beli Rokok Lintingan Aja 

Diketahui, Satpol PP mengimbau minimarket di Jakarta agar menutupi produk rokok dengan kain. Warung eceran atau toko kelontong juga bakal disasar untuk menutupi produk rokok yang dipajang di etalase.

"Pasti semau disasar. Cuma kan kalau minimarket dan supermarket kan strategis ditaruhnya, kelontong juga, nanti disasar," ujar Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Tamo menerangkan, penutupan produk rokok tersebut sejalan dengan program Jakarta Bebas Rokok. Langkah ini juga mengacu Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok yang ditandatangani pada 9 Juni lalu. Berikut ini isinya:

1. Memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok.
2. Tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok lainnya pada kawasan dilarang merokok.
3. Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.

Tamo menjelaskan kenapa minimarket jadi sasaran awal agar produk rokok ditutupi. Dia menekankan selama warung memajang produk rokok terang-terangan, maka akan diminta ditutup.

"Mereka punya jaringan banyak. Kalau satu contoh ditutup nyebar di grupnya mereka, minimarket kan punya grup WA. Jadi biar lebih cepat. Nanti kelontong sama, berlaku sama, kalau ada pajangan berlaku sama," ucap Tamo.

Tamo mengatakan hal ini juga agar anak-anak tak secara gamblang melihat produk rokok. Untuk itu, diminta semua produk rokok yang dipajang ditutupi kain.

"Se-Jakarta ini. Kita harap kalau bisa jangan dipajang, daftar list-nya aja, kayak daftar menu, kalau mau ditampilkan list-nya aja, harganya sekian, namanya ini. Artinya mereka masih bisa dagang tapi nggak terlihat anak-anak," kata Tamo.