Jumat,  22 November 2024

Proyek Saluran Air Dikeluhkan Disoal

Sudin SDA Jakbar Disorot DPRD DKI Jadi Pejabat Harus Peka

RN/HW
Sudin SDA Jakbar Disorot DPRD DKI Jadi Pejabat Harus Peka

RN - Proyek pekerjaan saluran air di Jalan Raya Rawa Buaya, RT 01 RW 02 Kel. Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat yang disesalkan warga.

Dimana pengerjaan saluran air diduga asal jadi dengan menelan anggaran APBD DKI itu disorot DPRD DKI Jakarta.

Salah satunya dari anggota DPRD DKI Komisi D Riano P Ahmad.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Riano menegaskan, Kasudin SDA Jakarta Barat harus peka terhadap keluhan warga.

"Saya minta Sudin SDA Jakarta Barat, untuk membuka diri terhadap setiap masukan warga. Pejabat harus responsif dan tidak boleh arogan," tegasnya, Kamis(16/09/2021)

Riano juga menekankan kepada pihak Sudin SDA Jakarta Barat, setiap pekerjaan infrastruktur merupakan tanggung jawabnya bersama vendor atau pihak ketiga pemenang proyek lelang maupun penunjukan langsung.

"Harus beres donk alias sesuai kontrak pekerjaannya dan sesuai RABnya," imbuhnya.

Senada dengan Riano, Nurhasan yang juga anggota komisi D meminta Sudin SDA Jakarta Barat dapat menyelesaikan persoalan yang menjadi keluhan warga.

"Karena Sudinkan selaku pengawas, cek lokasi apa yang menjadi keluhan warga. Sudin SDA harus kompromi menyelesaikan apa yang menjadi keluhan warga. Karena itu masih tanggung jawabnya," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pekerjaan saluran air di Jalan Raya Rawa Buaya, RT 01 RW 02 Kel. Rawa Buaya, Cengkareng disesalkan warga. Pasalnya, pengerjaan saluran air dengan menggunakan APBD DKI  itu diduga asal-asalan.

Sehingga setiap kali air hujan turun tidak masuk kedalam saluran air. Bahkan menurut warga sekitar, air kerap memasuki rumah warga.

Menyikapi persoalan itu, Kasi Pemeliharaan Sistem Pengendali Banjir Air Baku Air Bersih dan Air Limbah Suku Dinas SDA Jakarta Barat, Imam Prasetyo kepada wartawan menjelaskan, pekerjaan saluran jalan Rawa Buaya  sepanjang 140 m, 70 m menggunakan sistem Box Culvert Beton 70 m dengan memakaki Yudith menelan anggaran kurang lebih Rp 400 juta melalui e-katalog.

“Itu pekerjaan saluran memakai 2 metode, Box Culvert Beton dan Yudith,”jelasnya, kemarin.

Imam menyatakan, dalam spesifikasi atau standar pengerjaan saluran airnya yang dikerjakan oleh PT  Pangidho Ham Mbue (PHM) selaku kontraktor, memang tidak terdapat pada e-katalog. 

Terlebih pasir dan batu kerikil yang dipakai pada saat menutup Box Culvert beton sudah mulai mengelupas.

“Karena E-Katalog, memang untuk standar kwalitas (K), beton tersebut tidak ada sebagai panduan atau pedoman,” jelasnya.

Imam menegaskan, pihaknya akan menegur kontraktor tersebut untuk membuka jalan air.

"Nanti kita akan sampaikan sama kontraktor, untuk membuka jalan air pada saluran tersebut jangan ditutup gitu semua,” kata Imam.