Jumat,  22 November 2024

DPRD DKI Yang Marah Saat Kena Gage Dipecat? 

NS/RN
DPRD DKI Yang Marah Saat Kena Gage Dipecat? 
Viani Limardi saat kena aturan ganjil genap.

RN - Masih ingat Viani Limardi. Anggota DPRD DKI Jakarta yang pernah marah saat disuruh putar balik terkait ganjil genap (gage) kabarnya dipecat.

Viani dipecat oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Tapi, Viani mengaku belum dapat surat resmi pemecatan.

Viani mengatakan dia baru mengetahui kabar pemecatannya melalui pemberitaan di media. Viani mengaku sampai saat ini belum menerima surat resmi pemecatan itu.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

SK pemecatan Viani sendiri beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota Dewan di DPRD DKI.

Berdasarkan SK itu, Viani dipecat Hasil Rapat Paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar virtual. Sebelum memecat Viani, dalam SK itu disebutkan DPP PSI telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

Viani disebut melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP pascapelanggaran peraturan ganjil genap di Jl Gatot Subroto pada 12 Agustus lalu.

Selain itu, Viani melanggar pasal 11 angka 7 aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI 2020 yang meminta pemotongan gaji untuk penanganan COVID-19. Terakhir, Viani juga disebut menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya.

Soal ketidakpatuhan instruksi partai tersebut, Viani membantah. Dia masih menunggu surat pemecatan resmi.

"Sebenarnya tidak benar. Tapi sebelum kita konfirmasi poin per poin nanti saya tunggu dulu aja surat resminya. Jadi mungkin partai harus kirim ke saya tuh surat resminya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPP PSI memecat kadernya, Viani Limardi. Selain diberhentikan sebagai kader, Viani dipecat dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Viani disebut tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI setelah pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.