RN - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa saat ini PPKM di DKI Jakarta masih berstatus level 3.
Hal itu membantah pernyataan Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar yang menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayahnya sudah berstatus level 1.
Adapun level 1 yang dimaksud Anwar sesungguhnya, kata Riza Patria, adalah hasil asesmen Kementerian Kesehatan yang berbeda dengan level PPKM.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Member Superstar Fitness Merasa Kena Tipu, Bakal Sita Alat Gym Untuk Tutupi Kerugian
"Umpamanya, level nol berarti tanpa penularan lokal, level 1 penularan tidak terjadi, namun, ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan atau jika ada kasus masih dapat dikendalikan," ujar Ariza di Jakarta, Kamis (30/9/2021)
Ariza menyampaikan, hasil asesmen level 2 berarti situasi dengan insiden komunitas yang rendah. Sementara level 3 adalah penularan dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat resiko layanan kesehatan tak memadai.
Terakhir, hasil asesmen level 4 artinya transisi virus tidak terkontrol dengan kapasitas respons yang tidak memadai. "Jadi bedakan level yang dimaksud di Kemenkes dengan level PPKM," tuturnya.
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis di situs resmi timur.jakarta.go.id M. Anwar mengatakan seluruh wilayahnya resmi menyandang status PPKM Level 1.
"Kita bersyukur, Kota Jakarta Timur telah memasuki PPKM Level 1. Itu berdasarkan riset pemerintah pusat sebagai salah satu kota yang berhasil menekan angka penularan Covid-19," kata Anwar.