Kamis,  28 March 2024

DPN PERADI Apresiasi DPC Kota Bekasi, Bawaslu Siapkan Pengawasan Pemilu 2024

YD/DIS
DPN PERADI Apresiasi DPC Kota Bekasi, Bawaslu Siapkan Pengawasan Pemilu 2024

RN - Dalam sambutannya, Sekretaris Jendaral DPN (Dewan Pimpinan Nasional), Dr. H. Hermansyah Dulaimi mengapresiasi Ketua DPC PERADI Kota Bekasi, Dr. Priyo yang menginisiasi Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bawaslu Kota Bekasi dalam upaya keterlibatan aktif PERADI dalam pelaksanaan pemilu 2024, untuk kepentingan Negara dan mengawal implementasi konstitusi Pemilu.

"Selanjutnya saya juga berharap hal ini dapat dilakukan oleh seluruh DPC se-Indonesia, guna mewujudkan Pemilu yang berkeadilan. Dan saya juga mengingatkan pentingnya advokat mengawal demokrasi dan konstitusi di Indonesia demi kepentingan bangsa dan Negara," papar Dr. H. Hermansyah Dulaimi dalam sambutannya, Jum'at (8/10/2021).

Memorandum Of Undestanding (MOU) antara DPC PERADI Kota Bekasi dengan Bawaslu Kota Bekasi ditandatangai langsung oleh Ketua DPC PERADI (Dr. Priyo Jatmiko) dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi (Choirunnisa Marzoeki, S. Psi) di Sekretariat DPC PERADI Ruko Sentra Niaga Kalimalang Blok B1 Nomor 5, jl. A. Yani, Kel. Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT :
Pencalonan Gibran Digugat Di MK, Bos Bawaslu Pasang Badan?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?

Bawaslu Kota Bekasi melalui Kordiv. Pencegahan dan hubungan antar lembaga (PHL) Tomy Suswanto S.E, M.M dalam sambutannya mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024 menjadi strategi Bawaslu dalam pengawasan.

"Kita melihat yang akan dilaksanakan nanti lebih kompleks, rumit dan kompetitif dari pelaksanaan pemilu 2019. Dimana pemilu dan pemilihan dilakukan dalam tahun yg sama yaitu 2024, selanjutnya syarat pencalonan kepala daerah dalam pemilihan 20% jumlah perolehan kursi legislatif dihitung dari hasil pemilu 2024 ini menjadi potensi persaingan peserta Pemilu," terang Tomy.

Dengan adanya kerjasama yang dituangkan dalam bentuk (MOU) ini, lanjut Tomy, dengan ruang lingkup Edukasi, Sosialisasi, Pelatihan, Penelitian, Mediasi, Penyuluhan bersama di bidang hukum berkenaan dengan Pencegahan, Pengawasan, Pelanggaran, serta Memberikan Bantuan Hukum Dalam Proses Sengketa dalam Pemilu sampai dengan persidangan. 

"Sehingga kompleksitas saya yakini tidak akan terjadi di kerja-kerja pengawasan Bawaslu Kota Bekasi. dengan keberadaan seluruh anggota DPC PERADI Kota Bekasi mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan," harap Tomy seraya mengakhiri.