Jumat,  29 March 2024

Kena Sanksi WADA, Indonesia Bisa Terancam Seperti Rusia

BCR
Kena Sanksi WADA, Indonesia Bisa Terancam Seperti Rusia

RN- Badan anti doping dunia (WADA) memberikan sanksi kepada indonesia karena dianggap tak mematuhi aturan Anti doping yang ditetapkan IOC (International Olympic Committe) atau Komite Olimpiade Internasional.

Akibat sanksi tersebut, Indonesia bakal terancam tidak bisa mengelar berbagai kejuaraan olahraga internasional diantaranya bulutangkis, basket dan beberapa multi event lain tahun ini dan tahun depan.

Menyikapi situasi tersebut, Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia) Raja Sapta Oktohari mengatakan akan mencari solusi agar Indonesia bisa segera terbebas dari jerat sanksi itu.

BERITA TERKAIT :
Sederet Mobil Mewah Milik Investasi EDCCash 

Kejuaraan-kejuaraan internasional yang akan berlangsung di Indonesia antara lain oleh Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) dengan  Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals 2021 (1-5 Desember).

Agenda padat multi event Internasional juga menanti Indonesia pada 2022, yakni Asian Indoor & Martial Art Games (10-20 Maret), SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), Asian Youth Games (20-28 Desember). Ada pula single event Piala Asia FIBA 2021 yang digelar Juli 2022.

“Kita harus pikirkan bersama bagaimana agar agenda yang telah disusun National Federation ini tidak terganggu. Apalagi atlet kita sudah menyiapkan diri sejak jauh-jauh hari,” kata Okto seperti rilis yang diterima di Jakarta.

“Komite Olimpiade Indonesia akan membantu semaksimal mungkin apa yang bisa kami kerjakan dalam ranah kami. Namun, masalah ini harus ditanggapi dengan segera. Jangan sampai Indonesia tampil di multi event internasional seperti Rusia di Olimpiade 2020 Tokyo. Sebab, Merah putih adalah kebanggaan Indonesia dan bisa mengumandangkan Indonesia Raya di negeri orang itu menjadi kebanggaan tersendiri.”

Larangan serupa saat ini sedang diberlakukan oleh  WADA dan IOC kepada Rusia. Akibatnya, negara tersebut tampil di Olimpiade Tokyo tanpa menggunakan bendera negara, melain bendera Komite Olimpiade Rusia (NOC Rusia/ROC). Hal ini dikarenakan Negeri Beruang Merah  menjalani sanksi doping yang dituduhkan didukung oleh negara.

Laman resmi WADA, 7 Oktober, menyatakan lima Organisasi Anti-Doping (ADO) tidak patuh terhadap Kode Anti Doping Dunia, yaitu Badan Anti-Doping Korea Utara, Badan Anti-Doping Thailand, LADI, serta dua federasi Internasional yakni Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional (DIBF) dan Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF).

Dalam keterangan tersebut, Badan Anti-Doping Korea Utara dan Indonesia dianggap tidak patuh dalam mengimplementasikan program uji doping yang efektif. Akibatnya, Indonesia potensial kehilangan hak-haknya di olahraga internasional hingga status LADI dipulihkan kembali.

Namun, yang menjadi sorotan penting adalah tiga negara yang badan anti-dopingnya disanksi dilarang menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event major lainnya. Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa tampil dengan bendera Merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di multi event Internasional.

#WADA   #KOI   #Sanksi