RN - Gedung mewah DPRD DKI Jakarta mubazir. Bangunan yang menelan dana sekitar Rp500 miliar itu terkesan pemborosan.
Sebab, DPRD DKI Jakarta banyak menggelar rapat penting di luar gedung. Bahkan, rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 tingkat komisi digelar di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, konsep awal pembangunan gedung baru dan mewah seluas 5.984 meter persegi itu untuk memperluas ruang rapat komisi dan paripurna di Kebon Sirih.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Saat itu, DPRD beralasan membangun gedung baru karena terbatasnya ruang rapat komisi dan ruang paripurna. "Akh, itu alasan dewan aja soal Corona lalu rapat di Puncak," terang pengamat politik, Tamil Selvan, Jumat (5/11).
Komunikolog Politik Nasional yang biasa disapa Kang Tamil itu menyatakan, DPRD yang beralasan adanya Corona lalu ke Puncak gelar rapat sungguh aneh dan tidak masuk akal. "Karena Corona di DKI sudah landai, terus selama inikan mereka masuk kantor dan rapat juga, kenapa ini pas anggaran lari ke Puncak," sindirnya.
Kata dia, di tahun 2010 hingga 2012, DPRD DKI membangun gedung baru dengan anggaran sekitar Rp 402,46 miliar dan luas 5.984 meter. "Inikan jadi mubazir, jadi sangat aneh dan janggal," tukasnya.
Diketahui, anggaran gedung baru DPRD itu terpecah dalam pengajuan. Tahun 2010 yakni Rp 106,01 miliar, Tahun 2011 Rp 197,38 miliar dan Tahun 2012 Rp 99,06 miliar
Lalu, ada juga atap Jembatan penghubung gedung lama dan gedung baru Rp 17 miliar pada tahun 2012. Selanjutnya pada tahun 2013 dan 2014 diajukan anggaran untuk rehab gedung DPRD lama Rp 52,78 miliar dan Rp 28,62 miliar.
Ada juga aana perbaikan. Pada Tahun 2015 Rp 153,48 juta Blok H dan Rp 146,99 juta untuk gedung DPRD lama. Tahun 2016 Rp 116,8 juta untuk Blok H dan Rp 94,54 juta untuk gedung DPRD lama.