Jumat,  26 April 2024

KPT Tangsel Mangkrak

Aroma Korupsi Menyengat, JARI 98: Sikat Habis Dan Hukum Mati Koruptor

RN/CR
Aroma Korupsi Menyengat, JARI 98: Sikat Habis Dan Hukum Mati Koruptor
Wasekjen JARI’98, Donny Fraga Wijaya -Net

RN - Proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di wilayah Serpong, Tangerang Selatan menjadi sorotan publik.

Proyek pembangunan yang dilakukan oleh Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel itu dinilai banyak kejanggalan terindikasi korupsi.

Diketahui, pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu tersebut dilakukan berdasarkan pagu anggaran tahun jamak atau multiyears pada APBD Tangsel tahun 2017 dan 2018.

BERITA TERKAIT :
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 

Kawasan Pertanian Terpadu tersebut dilakukan berdasarkan pagu anggaran tahun jamak atau multiyears pada APBD Tangsel tahun 2017 dan 2018. 

Nilainya sebesar Rp48 miliar dengan rincian, Rp25 miliar tahun 2017 dan Rp23 miliar di tahun 2018 dengan tujuan sebagai pembangunan laboratorium edukasi di bidang pertanian.

Seiring berjalannya waktu, pada pelaksanaan proyek di 2018, pembangunan tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp38 miliar. 

Namun hingga 2021 ini, bangunan yang sebagian lahannya dipergunakan sebagai tempat pusat karantina pasien Covid-19 di Tangsel ini, justru terlihat mangkrak alias tak berfungsi sebagaimana tujuan awalnya.

Tak hanya itu, persoalan kepemilikan lahan di lokasi tersebut juga masih belum selesai. Diketahui, berdirinya KPT di lahan tanah milik warga dengan luas mencapai 2.000 meter².

Menanggapi hal ini, Wasekjen JARI’98, Donny Fraga Wijaya mengatakan, JARI’98 memang pendukun tulen Benyamin Davnie - Saga Pilar Ikhsan di Pilkada Serentak 2020 (Pilwalkot Tangsel).

“Itu memang benar 100 persen. Namun jika sampai Walikota Tangsel, Benyamin Davnie terindikasi korupsi, maka JARI’98 di garda terdepan dukung Polri dan KPK sikat dan babat habis pelaku korupsi tersebut,” ujar Donny, Sabtu (4/12/2021).

Ditegaskannya, agenda Reformasi 1998 diantaranya adalah penegakan supremasi hukum. 

“Polri dan KPK jangan ragu habisi mereka, tangkap dan tahan dengan hukuman penjara maksimal. Jika bisa dan memang sudah berlaku, baiknya dihukum mati bersama keluarganya yang ikut serta menikmati uang haram tersebut,” pungkas Donny.