RN - Untuk menyelesaikan permasalahan pembuatan sumur resapan dalam upaya pengendalian banjir di Ibukota. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air agar mengawasi kontraktor dalam pengerjaan proyek sumur reaspan.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal," imbuh Anies, Senin (6/12/2021).
Anies juga meminta, agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah dan mengambil solusi atas persoalan tersebut.
BERITA TERKAIT :Jakarta Masih Banjir, Pj Teguh Mulai Galau Dan Pusing?
Bocah Di Jakarta Doyan Main Judol, Cilincing Paling Parah Tuh
Selain itu, jajarannya diminta memanggil dan menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.
Bahkan Anies menegaskan, akan memberikan sanksi tegas yakni pinalti kepada kontraktor apabila ditemukan penyimpangan.
Menyikapi, instruksi Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pihaknya segera melakukan evaluasi untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pembangunan drainase vertikal atau sumur resapan.
"Kami telah mengevaluasi baik sumur resapan yang sedang dibangun, maupun yang sudah beroperasi agar berfungsi dengan optimal. Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Yusmada menjelasakan, ada 2 jenis pembuatan sumur resapan, yakini sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam.
Sumur resapan dangkal berfungsi menekan genangan air di permukaan tanah dengan cara mengalirkannya ke sumur resapan.
Sedangkan sumur resapan dalam berfungsi untuk menambah cadangan air tanah.
"Sumur resapan dangkal berpotensi menampung dan menyerapkan air ke dalam tanah sebanyak 11.502.420 meter kubik," tuturnya.