Jumat,  22 November 2024

109 Ditangkap KPK Sepanjang 2021, Bisnis PCR Pejabat Kapan Diungkap Pak Firli?

NS/RN
109 Ditangkap KPK Sepanjang 2021, Bisnis PCR Pejabat Kapan Diungkap Pak Firli?
Ilustrasi

RN - Hari antikorupsi diharapkan mampu membongkar kasus-kasus jumbo. Jokowi sempat menyindir agar KPK tidak berpuas diri.

Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada tiga strategi yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi, salah satunya penindakan. Firli mengatakan ada 109 orang yang ditangkap KPK selama 2021.

Diketahui, saat ini publik menunggu soal pengusutan laporan dugaan kasus bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara?

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

"Penindakan tegas kurang-lebih 109 orang sudah kita tangkap dan kita tahan selama tahun 2021," ujar Firli dalam Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan 2021, Rabu (8/12/2021).

Firli mengatakan KPK juga melakukan pencegahan. Dia mengatakan KPK telah mengembalikan aset negara dari uang denda hingga rampasan senilai Rp 2,6 triliun.

Dia juga menyebut KPK telah melakukan penyelamatan pidana korupsi selama 2021, yakni Rp 46,5 triliun.

"Untuk tahun 2021, KPK telah mengembalikan uang pendapatan negara dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih Rp 2,6 triliun. KPK pun di dalam pencegahan, dalam upaya pencegahan pidana korupsi menyelamatkan kurang lebih Rp 46,5 triliun," katanya.

"Bapak presiden yang kami hormati, KPK sungguh menyadari tanpa orkestra yang baik, yang mumpuni, yang mapan, tentulah gerakan pemberantas korupsi tidak bisa berhasil guna dan berdaya guna. Kami sangat berharap dan berterima kasih kepada bapak presiden, bapak presiden merupakan pemimpin orkestrasi pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Joeang KPK, Kamis (9/12/2021).

Firli mengatakan Jokowi merupakan tumpuan untuk menuntaskan korupsi di Indonesia. Menurut Firli, Jokowi sebagai pemimpin orkestra pemberantasan korupsi dapat menghilangkan budaya korupsi tanpa pandang bulu.

"Kenapa kami sampaikan demikian karena di tangan bapak presiden lah kami berharap korupsi bisa kita entaskan. Korupsi bisa kita lenyapkan, tindakan suap menyuap bisa kita pinggirkan dan tidak ada lagi budaya korupsi. Melalui orkestra yang dipimpin oleh presiden, kami sungguh berharap kekuasaan-kekuasaan legislatif, kekuasaan-kekuasaan yudikatif dan eksekutif menjauh dari pelaku-pelaku korupsi," ujarnya.

Jangan Berpuas Diri 

Opini publik soal KPK yang menangkap pelaku korupsi kecil diamati Jokowi. Presiden RI ini meminta KPK tidak berpuas diri.

Hal ini dikatakan Jokowi saat menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK. Jokowi meminta agar KPK tidak puas diri dengan banyaknya kasus yang telah ditangani.

"Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri," ujar Jokowi dalam sambutan di gedung KPK, Kamis (9/12/2021). Jokowi menyampaikan pidatonya usai Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan.

Sebab, kata Jokowi, penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi belum baik. Jokowi meminta seluruh pihak sadar mengenai penilaian ini.

"Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi di peringkat kedua sebagai hal mendesak untuk diselesaikan. Yaitu dengan persentase 15,2.

"Dalam sebuah survei nasional di Desember 2021 yang lalu masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi sebagai masalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan," kata Jokowi.

"Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan ini yang dinginkan masyarakat mencapai 37,3%. Urutan kedua pemberantasan korupsi mencapai 15,2 %. Dan urutan ketiga harga kebutuhan pokok," sabungnya.

Dia menyebut korupsi merupakan extraordinary crime yang memiliki dampak luar biasa. Jadi dibutuhkan penanganan ekstra.