Rabu,  27 November 2024

Garap Pulau Milik Para Naga, Jakpro Disayang Anies Tapi Dibenci DPRD

NS/RN
Garap Pulau Milik Para Naga, Jakpro Disayang Anies Tapi Dibenci DPRD

RADAR NONSTOP - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro bakal mendapatkan tugas berat. BUMD milik Pemprov DKI Jakarta ini disuruh mengelola pulau reklamasi.

Pulau di Teluk Jakarta itu yakni Pulau C, D, dan G.  Jakpro sepertinya menjadi andalan Anies Baswedan. Selain pulau reklamasi, Anies juga telah meminta Jakpro menggarap Stadion BMW milik Persija.

Di kalangan DPRD DKI, Jakpro dinilai amburadul. Akibat Jakpro-lah, kini politisi Kebon Sirih membentuk Pansusu untuk mengusut dana suntikan APBD sekitar Rp 4 triliun.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Anies menilai, Jakpro memiliki kemampuan dalam pembangunan dan pengelolaan properti. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Anies Baswedan menerbitkan peraturan tersebut pada 9 November 2018. Peraturan itu menyebutkan bahwa Jakpro bertugas mengelola lahan kontribusi, prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Prasarana publik yang akan dikelola adalah rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dermaga, serta fasilitas umum lainnya.