RADAR NONSTOP – DPD RI berpendapat bahwa jatuhnya pesawat Lion Air JT610 tersebut harus mendapatkan perhatian khusus bagi semua pihak.
Apalagi saat ini jumlah masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan dalam transportasi sangatlah tinggi. Sehingga musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tanggal 29 Oktober lalu tidak lagi terjadi kedepannya.
“Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara, sehingga sangat membutuhkan penyelenggaraan penerbangan sebagai bagian dari sistem transportasi yang melayani masyarakat dengan tertib, teratur, selamat, aman, nyaman, dengan harga yang wajar, dan menghindari praktik persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Charles Simaremare dalam RDP bersama Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Direktur Navigasi Penerbangan Elfi Amir, dan Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait, di Ruang Rapat Komite II DPD RI (26/11).
BERITA TERKAIT :Kasus Kriminalisasi Guru Makin Marak, Bang Dailami Serukan Darurat Perlindungan Guru
Komeng Gagap Disuruh Urus Hutan & Pertanian, Ini Kata Ketua DPD RI
Lanjutnya, industri penerbangan mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Dimana sektor perhubungan udara mengalami pertumbuhan sebesar 17,99 persen selama 2014-2017 dan dengan jumlah penumpang yang meningkat dari 72 juta di 2014 menjadi 109 juta di tahun 2017. Tetapi Charles menganggap perkembangan tersebut tidak disertai dengan peningkatan jaminan keselamatan dan keamanan.
“Hal ini tercermin dari fakta bahwa dalam 4 tahun terakhir setidaknya telah terjadi 3 musibah penerbangan yang menelan korban jiwa. Dimana terakhir peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610,” tukas Senator asal Provinsi Papua ini.
Dalam RDP yang juga membahas mengenai insiden jatuhnya JT-610 itu, Senator asal Sumatera Barat, Emma Yohana, meminta agar pihak terkait dapat terbuka atas informasi mengenai penyebab jatuhnya JT-610. Masyarakat, terutama keluarga korban JT-610 saat ini masih belum mendapat jawaban yang pasti atas penyebab insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta ke Pangkal Pinang tersebut. Dirinya juga meminta agar Lion Air dapat selalu memberikan pendampingan kepada keluarga korban, yang dianggap masih merasakan duka atas insiden tersebut.
“Awalnya tidak ada informasi langsung dari Lion, justru mereka mengapresiasi Basarnas, dan setelah ribut-ribut baru Lion Air menghubungi keluarga. Padahal keluarga saat itu membutuhkan pendampingan. Harus selalu ada komunikasi yang baik dengan keluarga korban,” kata Emma.
Sementara itu, terkait keselamatan penerbangan, Senator dari Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja, berpesan harus ada Standar Operating Procedure (SOP) yang harus dilaksanakan oleh setiap maskapai. Salah satunya adalah adanya pelatihan baik bagi pilot, teknisi, ataupun setiap kru yang terlibat dalam sebuah penerbangan.
“Apakah pilot, teknisi sudah mendapatkan pelatihan yang cukup dan dikontrol oleh Kementerian dan KNKT? Mengenai standar operasional pesawat di Indonesia apa sudah dilakukan semuanya. Ini yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat, agar masyarakat punya ketenangan atas keamananan yang dijamin oleh airlines,” ucap Haripinto.