RN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Diduga, pria yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen itu dikabarkan terjaring tangkap tangan bersama pengusaha.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah menangkap tangan Rahmat bersama sejumlah orang lainnya yang diduga berprofesi sebagai pengusaha.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1).
BERITA TERKAIT :Scott McTominay Bahagia Tinggalkan Setan Merah
Radu Dragusin Dilirik Mantan
Senada, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, hari ini.
Ghufron tidak menginformasikan secara detail jumlah uang tersebut. Hanya saja, uang itu diduga terkait dengan dugaan suap.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Sementara itu, rumah Pepen yang terletak di kawasan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, terlihat sepi. Sejumlah awak media tidak bisa melakukan konfirmasi ke pihak keluarga.