Sabtu,  20 April 2024

Bima Arya Izinkan Hollywings Beroperasi di Kota Bogor, Asalkan…

Al
Bima Arya Izinkan Hollywings Beroperasi di Kota Bogor, Asalkan…
Wali Kota Bima Arya Sugiarto. Foto: Instagram Bimaaryasugiarto

RN - Bangunan Hollywings sudah 90 persen rampung. Cafe dan restoran ini juga sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Akan tetapi, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi Hollywings jika ingin beroperasi, apa sajakah itu?

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tegas tidak akan memberi izin Hollywings beroperasi di Kota Bogor, jika konsepnya sama dengan daerah lain, seperti menjual minuman keras (miras) berkadar alkohol di atas 5 persen, menyediakan Disc Jockey (DJ), dan lain-lain.

Hal itu, lanjut Bima Arya, Kota Bogor merupakan kota ramah keluarga dan religius. Tentu saja, juga terbuka dan ramah untuk investasi.

BERITA TERKAIT :
Pajak Hollywings Harus Diperiksa, Kamrussamad: Kalau Benar tidak sesuai Jelas Rugikan Pendapatan Negara
Bukan Hanya Ditutup Saja Hollywings, Warga Net Minta Robohkan Nama Kafe Penista Agama

“Kami mengamati. Hollywing memiliki banyak sekali catatan dan persoalan,’’ ujarnya, Minggu (9/1/2022).

Bima menegaskan, tidak akan mengizinkan Hollywings beroperasi di Kota Bogor, jika konsepnya sama yang ada di kota-kota lain.

“Itu jelas. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor. Tidak sejalan juga dengan karakter Kota Bogor,’’ ucapnya.

Ia pun tidak takut dengan orang-orang yang ada di belakang Hollywings. Sebab memang aturannya demikian.

“Nggak ada urusuan soal siapa di belakang apa. Semua sesuai dengan visi Kota Bogor,’’ tegasnya lagi.

 

#Bima   #Arya   #Kota   #Bogor   #Hollywings