Jumat,  22 November 2024

Hollywings Bandel ‘Cuekin’ Bima Arya, Kena Razia Deh…

Al
Hollywings Bandel ‘Cuekin’ Bima Arya, Kena Razia Deh…
Ilustrasi Hollywings Jakarta. Foto: Net

RN - Kafe dan restoran Hollywings dan Adamar di Kecamatan Bogor, Timur, Jumat (11/2/2022) dirazia tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Bogor. Kedua tempat itu melanggar jam operasional sesuai aturan PPKM Level 3, yakni tutup pukul 21.00 WIB.

Karena melanggar aturan tersebut, Hollywings didenda Rp 1 juta dan Adamar Rp 500 ribu.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto sebelumnya mengingatkan Hollywings agar menaati aturan PPKM Level 3 yang diterapkan di Kota Bogor.

BERITA TERKAIT :
Pajak Hollywings Harus Diperiksa, Kamrussamad: Kalau Benar tidak sesuai Jelas Rugikan Pendapatan Negara
Bukan Hanya Ditutup Saja Hollywings, Warga Net Minta Robohkan Nama Kafe Penista Agama

Hal itu disampaikan Bima Arya saat pembukaan kafe Hollywings di Jalan Pajajarn, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (8/2/2022).

"Semoga dengan begitu tempat ini memberi keberkahan dan manfaat untuk Kota Bogor," kata Bima Arya, kala itu.

Bima juga menegaskan, kepada pendiri Hollywings Invan Tanjaya dan investor kafe tersebut Hotman Paris Hutapea, jika menyediakan alkohol di atas lima persen tidak akan diizinkan.

“Tidak ada alkohol di atas lima persen,’’ tukasnya.

 

#Bima   #Arya   #Kota   #Bogor   #Hollywings