RN - Velline Chu digerebek polisi. Pedangdut yang dikenal dengan sebutan Ratu Begal ini dinyatakan positif narkoba. Velline Chu ditangkap bareng pria bernama Budi Hartono.
"Dari hasil pemeriksaan keduanya positif narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel Senin (10/1/2022).
Sebelumnya, Zulpan menyebutkan bahwa Velline Chu ditangkap bareng pria bernama Budi Hartono.
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainmentnya," ujar Zulpan.
Velline Chu sendiri dijuluki 'Ratu Begal' karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul 'Begal Cinta'.
Velline Chu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (9/1). Dia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Zulpan mengatakan Velline Chu ditangkap bersama seorang pria. Belum diketahui hubungan antara Velline Chu dengan pria itu.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebut penyanyi itu berinisial VU.
"Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU," ujar Budi Herdi saat dihubungi detikcom, Senin (10/1/2022).
Belum ada penjelasan lengkap terkait penangkapan penyanyi dangdut inisial VU ini. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penyanyi dangdut VU ini siang ini.