RN - Demi pemeriksaan secara intensif, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan seorang anggota TNI AL berinisial B. Anggota TNI AL itu diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang, Selatan.
“Iya, (B) ditahan,’’ kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispanal), Laksma Julis Widjono, Senin (10/1/2022).
BERITA TERKAIT :Digadang Jadi Calon KASAL, PSAWI DKI: Bang Irvansyah Humble Dan Sosok Pemimpin Yang Merangkul
Noel Ngamuk, Aplikator Dicap Rakus Gara-Gara THR Ojol 50 Ribu
B dengan pangkat Mayor itu jika terbukti besalah akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sesuai arahan Kasal, jangan sakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan. Tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari jerat hukum, apabila terbukti bersalah, pasti akan dihukum,’’ ujarnya.
Sebelumnya, ratusan ojol menggeruduk Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Penggerudukan itu buntuk dari adanya dugaan kesalahpamahan yang berujung aksi pemukulhan terhadap seorang ojol oleh anggota TNI AL.