Jumat,  22 November 2024

Dukungan Mati Herry Wirawan Terus Menguat 

Al
 Dukungan Mati Herry Wirawan Terus Menguat 
Herry Wirawan usai menjalani sidang di PN Kelas IA Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

RN - Dukungan hukuman mati dari kaum perempuan terhadap si predator seksual, Herry Wirawan, terus menguat.

Kali ini dukungan datang dari sejumlah aktivis perempuan di Kabupaten Lebak, Banten. Mereka mendukung hukuman mati bagi pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Mereka menilai, hukuman mati pantas bagi pelaku pemerkosa karena demi melindungi kaum perempuan. 

BERITA TERKAIT :
Pesantren Tak Berizin Di Bekasi, Ayah-Anak Cabuli Santriwati 
Misteri Pembunuhan Vina Cirebon, Jokowi Turun, Si Jenderal Polisi Bakal Diborgol Nih

"Jika hukuman mati itu direalisasikan, maka menjadikan tonggak sejarah terhadap pelaku pemerkosa anak dan perempuan di Indonesia,'' kata Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), Kabupaten Lebak, Siti Nurasiah, di Lebak, Kamis (13/1/2022).

Dia menegaskan, hukuman mati dapat melindungi kaum perempuan dan anak dari korban kejahatan seksual.

"Kami sangat setuju hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual,'' ucapnya.

Tidak lupa, Siti juga mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menutut hukuman mati terhadap pelaku Herry Wirawan.

"Penegak hukum harus bertindak tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan,'' katanya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men PPPA), Bintang Puspayoga, berharap hakim PN Bandung dapat mengabulkan hukuman mati Herry Wirawan.

"Mudah-mudahan, keputusan hakim tidak jauh berbeda dengan tuntutan JPU,'' kata Bintang.