Jumat,  26 April 2024

Pengusaha Kota Bogor Medit Bin Koret, Kang Bima Gimana Tuh Nasib Buruh?  

NS/RN
Pengusaha Kota Bogor Medit Bin Koret, Kang Bima Gimana Tuh Nasib Buruh?  

RN - Nasib buruh di Kota Bogor memprihatinkan. Sebab, ada ribuan karyawan yang tidak terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, dari sekitar 449 ribu orang angkatan kerja di Kota Bogor baru sekitar 154 ribu orang saja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Artinya ada 295 ribu pekerja sektor informal di Kota Bogor belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. 

BERITA TERKAIT :
Bima Arya Maju Pilkada Jabar, Bisa Keok Lawan Ridwan Kamil Dan Kang Deddy
Kadernya Jadi Wali Kota, Suara PAN Belum Maksimal Di Kota Bogor 

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan, di satu sisi, negara telah menginstruksikan melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk memberikan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, Atang mengaku akan mencarikan skema pembiayaan untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Pemerintah harus hadir untuk menyiapkan skema jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kita akan coba carikan regulasinya sebagai bahan landasan untuk bisa membantu mereka, agar para pekerja sektor informal ini dan para pekerja sosial, yang mana mereka sudah banyak melakukan hal-hal terbaik bagi masyarakat juga bisa terlindungi dirinya,” kata Atang, Sabtu (15/1).

Atang menjelaskan, untuk pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa dilakukan. Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menganggarkan Rp 60 miliar untuk 2022. 

Mata anggaran yang mengalami kenaikan ini, kata Atang, diharapkan bisa diterapkan juga untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan APBD. 

“Saya kira skema jaminan perlindungan baik melalui BPJS Kesehatan maupun melalui BPJS Ketenagakerjaan ini perlu dipikirkan oleh pemerintah daerah. Termasuk kami di DPRD untuk menyisir masyarakat yang tidak mampu, ataupun pekerja informal dan pekerja sosial yang selama ini penghasilannya tidak terlalu besar. Tapi mereka bisa ditangani jaminan hari tuanya,” ujarnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor, Mias Muchtar, mengatakan banyaknya pekerja sektor informal yang belum terdaftar menjadi BPJS Ketenagakerjaan merupakan tugas berat pihaknya. Namun, Mias mengatakan, dengan dukungan stakeholder, pemerintah, serta legislator untuk mencari skema pembiayaan, masyarakat Kota Bogor kalangan apapun bisa terlindungi.