RN - Ibu Kota Negara (IKN) bakal pindah ke Kalimantan Timur. Tapi, hingga kini belum ada kepastian bagaimana nasib Jakarta.
Apakah menjadi pusat bisnis, budaya atau ekonomi nasional. Sejak tanggal 22 Juni 1527, Kota Jakarta sudah menjadi pusat perekonomian dan pemerintahan Indonesia.
Dari berbagai kajian, Jakarta mempunyai kontribusi 70 persen terhadap perputaran uang nasional. Bahkan, Jakarta mampu menempati posisi ke-17 dari 200 kota metropolitan dunia yang menunjukkan kinerja ekonomi terbaik.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?
Beberapa pemilik rumah kost mengaku, jika pusat bisnis pindah juga ke Kalimantan Timur maka akan menjadi suram. Sebab, para penghuni kost yang berani bayar mahal adalah para karyawan kantoran.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bingung. Dia meminta DKI Jakarta segera memilih posisi baru jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.
Posisi Jakarta harus ditentukan apakah akan menjadi kota keuangan atau budaya.
"Jakarta harus memilih mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa? Karena secara teori, kita tidak bisa melayani semua," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
"Makanya tentukan mau menjadi kota kelas dunia seperti apa?" katanya menambahkan.
LaNyalla berbicara nasib Jakarta ketika menjadi salah satu pengisi "Seminar Nasional Masa Depan Jakarta Pasca Perpindahan IKN" secara virtual yang merupakan rangkaian Pelantikan Majelis Rayon Korps Alumni HMI periode 2021-2026 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (15/1).
Menurut dia, posisi baru Jakarta mesti diputuskan secara matang dan mencermati banyak contoh kota di dunia yang melakukan penajaman posisi sehingga menjadi kota kelas dunia. LaNyalla menambahkan, jika Jakarta mau jadi kota pusat keuangan, maka Hong Kong, Singapura dan Tokyo bisa menjadi acuan.
Pilihan lainnya kota budaya seperti Berlin, Kopenhagen, Stockholm atau menjadi kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan, dan Toronto."Semua pilihan tersebut, memiliki perbedaan masing-masing sehingga sejak awal, Jakarta harus menentukan kota kelas dunia seperti apa dan dengan keunggulan kompetitif serta komparatif apa yang akan dimaksimalkan," katanya.
Meski berbeda, namun ada prasyarat standar yang berlaku untuk semua kota kelas di dunia. Prasyarat standar itu di antaranya kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi yang terukur dan berkesinambungan.
Selain itu, kota kelas dunia mutlak dikelola dengan pemerintahan yang bersih, transparan dan patuh hukum. Kemudian kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jakarta juga harus meningkat sesuai standar SDM kota kelas dunia.
Lalu harus ada peraturan yang menunjang pelayanan publik dengan sangat baik. "Termasuk pelayanan transportasi publik yang nyaman dan aman dan selain dilengkapi infrastruktur modern, yang tak kalah penting, harus bebas banjir," kata senator dari Jawa Timur (Jatim) itu.
Ia juga memberi beberapa catatan terkait rencana pemindahan IKN. Di antaranya, soal isu penganggaran dalam membiayai proyek, akomodasi partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN serta pengendalian pembangunan serta dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.
"Pemerintah perlu menjelaskan secara detail terkait pembiayaan pemindahan IKN kepada masyarakat. Kalau berasal dari utang, maka instrumen utang dalam bentuk apapun, harus berwujud menjadi aset negara dan secara terukur dapat dibayar oleh negara ini atau oleh pemerintah berikutnya," ujarnya.
Selain dari segi posisi baru, pemerintah diminta menyatakan secara terbuka dan jelas nasib Jakarta termasuk aset negara di dalamnya."Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, bagaimana nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta seperti Gedung Parlemen di Senayan dan semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan, nanti dijadikan apa?," katanya.