Jumat,  22 November 2024

Ibu Kota di Pindah, Jakarta Bakal Tetap Jadi Daerah Istimewa

Al
 Ibu Kota di Pindah, Jakarta Bakal Tetap Jadi Daerah Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Net

RN - Meski Ibu Kota dipindah, DKI Jakarta dipastikan akan tetap menjadi daerah istimewa dengan kekhususan tertentu. Jakarta diupayakan akan menjadi kota yang nyaman dan lebih baik

“Kita meyakini Jakarta akan menjadi pusat perekonomian, pendidikan dan kesehatan. Kami pastikan transisi pemindahan dari Jakarta berjalan dengan aman,’’ kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Untuk itu, kata dia, perlu dukungan berbagai pihak. Terkait revisi UU Kekhususan akan dilakukan setelah RUU Ibu Kota Negara (IKN) tahap selanjutnya selesai. Harapannya, Jakarta tetap menjadi daerah istimewa.

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?

“Kita mengusulkan dengan tidak menjadi ibu kita kita berhapa Jakarta tetap bisa menjadi daerah istimewa,’’ tukasnya.
 
Diketahui, Panitia Khusus bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan RUU Ibu Kota IKN tahap satu.