Jumat,  22 November 2024

Kejagung Tak Berani Sentuh Anggota TNI yang Terlibat Satelit Kemenhan, Diurus Puspom TNI

DIS
Kejagung Tak Berani Sentuh Anggota TNI yang Terlibat Satelit Kemenhan, Diurus Puspom TNI

RN - Kejaksaan Agung hanya akan mengusut pihak sipil yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan slot satelit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan periode 2015-2020. Pihak militer yang terlibat akan diserahkan kepada pusat polisi militer Puspom TNI.

"Kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil, tidak pada militer," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (20/1/2021).

Jika nantinya ada keterlibatan militer, Kejagung akan ditangani oleh Puspom TNI dan Kejagung hanya akan akan membangun koordinasi dengan pihak Puspom. Kejagung baru terlibat dalam proses penuntutan unsur militer melalui perkara koneksitas di Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

BERITA TERKAIT :
Getol Garap Kasus Kakap Dan Kalahkan KPK, Kejagung Bakal Bidik Kasus Jumbo Lainnya 
Keamanan Laut Lemah, Pencurian Ikan Dan Penyelundupan Marak

Sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung telah memeriksa lima orang saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dua kantor PT DNK dan apartemen milik Direktur Utama PT DNK berinisial SW.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjelaskan pihak PT DNK diperiksa karena dalam pengadaan satelit itu berperan sebagai rekan dan pelaksana proyek.

"Karena ini pihak yang kita anggap paling bertanggung jawab," kata Febrie.