Jumat,  22 November 2024

Pengadaan Lahan ‘Diusik’, Riza Patria Tegaskan Sudah Melalui Mekanisme yang Baik

Al
Pengadaan Lahan ‘Diusik’, Riza Patria Tegaskan Sudah Melalui Mekanisme yang Baik
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Dok

RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, dalam pengadaan lahan di Ibu Kota pihaknya terbuka dan telah melalui mekanisme yang baik. Hal ini menanggapi terkait temuan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta adanya dugaan Pemprov DKI jakarta kemahanan bayar dalam pengadaan lahan di Jakarta Timur.

“Silahkan lihat, kritisi, beri rekomendasi, dan masukan. Kami ingin memastikan bahwa semua proses melalui mekanisme yang baik,’’ kata Riza di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Lanjut dia, dalam pengadaan lahan pihaknya telah melalui tahapan yang tidak sebentara serta tidak mudah. Setidaknya ada 14 tahanan yang harus dupenuhi.

BERITA TERKAIT :
Wagub Ariza Persilakan Warga Jakarta Ikut Awasi Pengelolaan JIS 
Wagub Ariza: Wartawan dan Media Berjuang Luar Biasa Lawan Pandemi COVID-19

“Dibayar itu harganya harus sesuai dengan situasi, kondisi, faktar dan datanya, tapi juga prosesnya harus baik dan benar,’’ ujarnya.

Ia kembali menegaskan, dan meyakini seluruh proses yang ada di Jakarta selama ini berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kendati begitu ia menghormati upaya kejaksaan, kepolisian, KPK, pengadilan dan lain-lain dalam melaksanakan tugasnya mengungkap pelanggaran hukum.

Sebelumnya, Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terkait kasus mafia tanah yang masuk kualifikasi dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018.