Kamis,  25 April 2024

Dana ASN Disunat, KPK Dalami Aliran Duit ke Rahmat Effendi

Al
 Dana ASN Disunat, KPK Dalami Aliran Duit ke Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi saat diperiksa KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

 

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE). Dana tersebut diduga berasal dari potongan dana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

 

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Pihak KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan dalam penyelidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jabar.

‘’Para saksi hadir dan didalami keteranganya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dana untuk tesangka RE yang berasal dari dana para ASN Pemkot Bekasi,’’ ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Firki, Senin (24/1/2022).

Saksi yang diperiksa, yakni, Lurah Kranji Kota Bekasi Akbar Juliando, Lurah Durenjaya Kota Bekasi Predi Tridiansah, Lurah Bekasijaya Kota Bekasi Ngadiono, Lurah Arenjaya Kota Bekasi Pra Fitria Angelia, Lurah Telukpucung Kota Bekasi Djunaidi Abdillah, Lurah Perwira Kota Bekasi Isma Yusliyanti, Lurah Kaliabang Tengah Kota Bekasi Ahmad Hidayat.

Selanjutnya, Diah selaku Kabag Hukum Pemkot Bekasi dan Ina selaku ASN/staf bagian hukum. Selain itu, KPK juga telah memeriksa saksi Nasori selaku Direktur Marketing PT MAM Energindo untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan.