RN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, terkait temuan kerangkeng penjara di rumahnya.
“Saya minta kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut dan pekan ini bisa dilakukan,’’ kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (31/1/2022).
Dalam pemeriksaan nanti, Komnas HAM akan mendalami soal apa dan bagaimana serta kapan kerangkeng dimulai.
BERITA TERKAIT :Noel Emang Gesit, Belum Satu Tahun Jadi Wamen Tapi Hartanya Numpuk?
Naik Haji Tanpa Antre, Ini Modus Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil
Kelengkapan keterangan ini juga agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait peristiwa yang terjadi berkenaan dengan kerangkeng manusia tersebut.
Hasil investigasi sementara, Komnas HAM menemukan adanya lebih dari satu kematian yang diakibatkan kekerangan di kerangkeng di kediaman bupati Langkat itu.
“Kami menemukan pola kekerangan ini berlangsung, siapa pelaku, bagaimana caranya, pakat alat apa tidak,’’ ujarnya.
