Jumat,  22 November 2024

Inflasi Terdongkrak 0,46 Persen Karena Kasus Covid-19

Al
Inflasi Terdongkrak 0,46 Persen Karena Kasus Covid-19
Ilustrasi penjual daging ayam. Foto: Antara

RN - Peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota beberapa waktu terakhir menyebabkan terjadi kenaikan harga kebutuhan masyarakat atau inflasi sebesar 0,46 persen pada Januari 2022.

"Peningkatan kasus Covid-19 pada Januari 2022 di Jakarta ditandai harga kebutuhan masyarakat juga naik,'' ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, Anggoro Dwitjahyono, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Inflasi sebesar 0,46 persen, kata dia, menjadi tertinggi pada periode yang sama dalam kurun waktu empat tahun terakhir yakni 0,25 persen pada 2019, kemudian 0,25 persen pada 2020 dan 0,14 persen pada 2021.

BERITA TERKAIT :
Usia 15-24 Tahun Banyak Yang Nganggur, Kenapa Lulusan SMA Gak Laku Kerja Ya? 
Jumlah Pengangguran Nambah, Peninggalan Jokowi Untuk Prabowo?

Adanya inflasi tersebut diperkirakan karena adanya pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat atau PPKM yang saat ini masih berada pada level dua di Jakarta.

BPS DKI mencatat kenaikan harga daging ayam ras memberi andil terhadap inflasi Januari 2022 sebesar 0,04 persen, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen dan kenaikan telur ayam ras sebesar 0,03 persen.

Terjadinya inflasi di Jakarta pada pembuka tahun 2022 ini paling besar disumbangkan oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,02 persen dengan andil inflasi sebesar 0,23 persen.

Kemudian, daging ayam ras dari Rp 41.917 menjadi Rp 43.144 atau naik 2,93 persen, susu kental manis naik 2,18 persen dari Rp 10.683 menjadi Rp 10.916 dan tepung terigu naik dari Rp10.783 menjadi Rp 10.903 atau naik 1,11 persen.

Selain kelompok makanan, minuman dan tembakau, inflasi pada Januari 2022 juga dikontribusikan oleh kelompok pengeluaran untuk pakaian dan alas kaki sebesar 1,07 persen.

Rekreasi, olahraga dan budaya 0,97 persen, perlengkapan, peralatan, pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,82 persen, kemudian perawatan pribadi dan jasa lain sebesar 0,09 persen.

Selanjutnya, inflasi untuk pengeluaran untuk perumahan, listrik dan bahan bakar sebesar 0,32 persen dan penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,22 persen.