RN - Brigade Anak Serdadu (BAS) Bekasi Raya sarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Pejabat yang mengembalikan uang pemberian dari Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen.
"Tindakan korupsi yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan Negara masih menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Untuk itu, kami meminta KPK tangkap Pejabat yang mengembalikan uang pemberian dari Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen! Seperti Ketua DPRD Kota Bekasi dan Sekda. Miskinkan para pelaku Koruptor," tegas Agung Ragil, Sekretaris Brigade Anak Sardadu Bekasi Raya kepada radarnonstop.co, Minggu (27/2/2022).
Menurut Ragil, korupsi tak hanya dilakukan oleh pejabat Negara. Setiap orang bisa saja secara tidak sadar sudah terlibat dalam tindak korupsi.
BERITA TERKAIT :Prabowo Minta Gerindra Kawal RIDHO, Indikasi PKS Main Curang Di Pilkada Kota Bekasi?
Pilkada Kota Bekasi Banyak Golput, KPU Dikasih Duit Rp 113 Miliar Tapi Gagal Sosialisasi
Memberi hadiah untuk penyuapan dan jual beli jabatan merupakan praktik korupsi yang saat ini terjadi di Kota Bekasi dan tersangkanya Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa antek-anteknya di Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang juga ikut diringkus oleh KPK dalam aksi Operasi Tangkap Tangan baru-baru ini.
"Saya menduga pemberian itu adalah salah satu bagian penyuapan rahmat Efendi kepada pejabat terkait/penerima,” ujar Ragil.
Bila KPK tidak merespon, imbuh Ragil, maka Brigade Anak Serdadu Bekasi Raya dan elemen masyarakat peduli Kota Bekasi akan mengadakan aksi unjuk rasa.
"Brigade Anak Serdadu Bekasi Raya akan selalu berada di garda terdepan untuk mendukung KPK dalam mengusut tuntas para oknum pejabat Kota Bekasi yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus korupsi Rahmat Effendi," pungkasnya.