RN - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak agar penambahan anggaran sebesar Rp10 miliar dari anggaran semula sebesar Rp. 50 miliar menjadi Rp. 60 miliar untuk pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol, mestinya distopkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mestinya pembengkakan anggaran untuk sirkuit Formula E di Ancol distopkan oleh KPK," tegas Petrus Salestinus, hari ini.
Bahkan, kata Petrus, lokasi pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol harus diberi garis kuning (police line) sebagai tanda dihentikan dari segala aktivitas karena ada proses penylidikan tindak pidana korupsi.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
"Jika tidak dilakukan police line maka Pimpinan Proyek hingga Gubernur DKI Anies Baswedan menganggap tidak ada masalah dengan dugaan korupsi dan kesempatan penyalahgunaan anggaran akan terus berlangsung," jelasnya.
"Dan memberi kesan KPK main-main saja dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Sirkuit Formula E," tambahnya.
Petrus melanjutkan bahwa penghentian penyalahgunaan dana dalam anggaran belanja dalam pembangunan Sirkuit Formula E nampaknya, hanya dapat dihentikan oleh KPK dengan mem policeline Sirkuit Ancol sebagai TKP. Sehingga dengan demikian memperlihatkan kepada publik bahwa proyek ini sedang bermasalah ada mencegah tidak ada transaksi apapun dengan pihak ketiga dalam pekerjaan proyek Sirkuit Formula E di Ancol.
"KPK juga seharusnya secara periodik menginformasikan perkembangan hasil penyidikannya sehingga publik paham dan bisa mengontrol Gubernur DKI dan semua pihak lainnya dalam pekerjaan proyek Sirkuit Formula E yang bermasalah dengan kejahatan korupsi," pungkasnya.