Jumat,  26 April 2024

Kasus Sentuk City

Mafia Tanah Dibentuk, Semoga DPR Bela Hak Rakyat Kecil 

NS/RN
Mafia Tanah Dibentuk, Semoga DPR Bela Hak Rakyat Kecil 

RN - Akhirnya DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah. Pansus itu untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul CityTbk dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan sepakat membentuk Pansus Mafia Tanah. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir membenarkan akan membentuk pansus. 

"Akan kami bentuk pansus," warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Kamis (17/3/2022).

BERITA TERKAIT :
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 
Jadi Caleg DPR Gagal, Ahmad Ali Cari Hoki Maju Pilkada Sulteng 

Menurutnya, kasus tanah yang terjadi di Bojongkoneng dan Cijayanti itu akan menjadi role model Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia. 

Adies menyebutkan bahwa hal pertama yang akan dilakukan Pansus Mafia Tanah dengan menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.

"Kita akan telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan membayar PBB. Kami akan memulai dari sini dan semua fraksi hampir menyetujui," kata politisi Partai Golkar itu.

Ia mengaku segera memanggil PT Sentul City untuk mengonfirmasi segala keluhan yang diadukan warga Bojongkoneng dan Cijayanti ke Komisi III DPR RI. Kemudian ditindaklanjuti rapat koordinasi dengan Polda Jabar.

"Jadi apabila benar yang disampaikan masyarakat ini merupakan sesuatu yang sangat miris dalam peristiwa hukum di zaman reformasi," ujar Adies.

Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho meminta agar permasalahan sengketa lahan dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti agar tidak ditarik ke ranah politik. 

"Sentul City berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerobotan tanah agar tidak membawa masalah ini ke ranah politik. Ini murni masalah pelanggaran hukum, jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi maka Sentul City siap menempuh jalur hukum," kata David dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Rombongan anggota Komisi III DPR RI menemui warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis. Agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojongkoneng dan Cijayanti dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 19 Januari 2022.