RADAR NONSTOP - Duka menyelimuti keluarga besar Batik Keris. Adalah Handianto Tjokrosaputro yang wafat di Singapura karena sakit.
Jenazah pemilik perusahaan batik PT Batik Keris, Solo ini dipulangkan ke Solo sore ini, Senin (3/12/2018). Dari Singapura, jasad Handianto dibawa menggunakan pesawat carter.
Sumartono Hadinoto, adik ipar almarhum, mengatakan jenazah tiba di Thiong Ting, Jebres, Solo, pukul 17.15 WIB. Sebelumnya, jenazah dimampirkan terlebih dahulu di pabrik Batik Keris, Cemani, Grogol, Sukoharjo.
BERITA TERKAIT :Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Bupati Pulau Seribu Wafat Di Ruang Kerja
Ekonom Kritis Wafat, Selamat Jalan Faisal Basri
"Bu Handianto ingin dilewatkan sebentar di Batik Keris. Hanya keliling saja, disambut karyawan, setelah itu langsung ke Thiong Ting," kata Martono.
Sampai di Thiong Ting, almarhum kemudian diletakkan di ruang jenazah. Kemudian upacara digelar di Ruang The Kiem Ming.
"Prosesnya nanti masuk peti. Besok mungkin tutup peti. Lusa malam kembang. Kamis jam 10 rencana dikremasi," ujar pria yang menjabat Sekretaris PMI Surakarta itu.
Handianto meninggal pada usia 57 tahun karena sakit. Dia meninggalkan dua orang anak, Elvina Tjokrosaputro dan Adriel Tjokrosaputro.
Batik Idola Untuk Kondangan
Siapa tak kenal Batik Keris. Batik khas Solo ini memang menjadi idola kalangan masyarakat menengah.
Bahannya yang adem dan nyaman sering dijadikan kemeja favorit di acara resmi seperti kondangan dan pesta. Berdasarkan dokumen Wikipedia, Batik Keris merupakan perusahaan batik yang didirikan di daerah Sukoharjo, tepatnya di Kelurahan Cemani Pada tahun 1946 oleh Kasoem Tjokrosaputra.
Bidang usaha ini sebenarnya telah dijalankan oleh kedua orang tuanya sejak Tahun 1920.
Perubahan politik pada tahun 1966 membuka cakrawala baru bagi kehidupan sosial ekonomi bangsa Indonesia.
Pemerintah membuka kesempatan penanaman bagi modal asing (PMA) dan modal dari dalam negeri (PMDN).
Usaha dagang batik Keris mengambil peluang ini dengan memanfaatkan pinjaman yang diberikan oleh pemerintah.
Seiring dengan semakin berkembangnya usaha yang dirintis, maka pada tahun 1970 terjadi perubahan status perusahaan dari bentuk perusahaan perseorangan menjadi bentuk perseroan terbatas (PT) dengan akta Notaris R. Sugondo Suryo No. 1 pada tanggal 2 April 1970 di kota Solo.
Akta tersebut terdaftar pada Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 28 september 1971 No. JA 5/143/18 dan dimuat dalam berita Negara Republik Indonesia tanggal 2 Februari 1973 No. 10. Pada saat itu PT Batik Keris mampu mempekerjakan sekitar 2.000 karyawan.
Untuk menunjang kebutuhan bahan baku agar tidak terganggu oleh fluktuasi pasar, maka pada tahun 1974 pemegang saham PT.
Batik Keris mendirikan PT. Dan Liris. PT. Dan Liris diarahkan untuk memproduksi benang, pertenunan, finishing pewarnaan serta konfeksi pakaian jadi. Nama Dan Liris mempunyai arti tersendiri bagi pendirinya.
Dan Liris mengandung filosofi seperti air hujan rintik-rintik yang tak kunjung reda. Begitu juga harapan yang dipegang Kasoem Tjokrosaputra, PT.
Dan Liris diharapkan akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang tiada henti bagi seluruh rakyat Indonesia.