Jumat,  17 May 2024

Patut Diduga Korupsi, Direktur Impor Kemendag Dipermak Kejagung

RN/CR
Patut Diduga Korupsi, Direktur Impor Kemendag Dipermak Kejagung
-Net

RN - Patut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial MS dipermak Kejaksaan Agung.

MS diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada proses impor besi atau baja.

"Diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 hingga 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

BERITA TERKAIT :
Rumah Mewah Bak Istana Milik Tersangka Kasus Timah Di Serpong
Sekjen DPR (Indra) Bolak-Balik Diperiksa KPK, Dugaan Cawe-Cawe Vandor Di Parlemen?

Selain itu, penyidik juga memanggil Kasi Barang Aneka Industri berinisial AR dan Analis Perdagangan Madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag terkait kasus tersebut.

Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kasus itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan fasilitas tertentu proses impor.

"Ada indikasi menggunakan fasilitas-fasilitas tertentu sehingga masuk ke dalam negeri. Ada kira-kira perbuatan melawan hukum," kata Febrie kepada wartawan, Jumat (11/3).

Kasus itu diduga melibatkan sejumlah kementerian dan perusahaan swasta yang berwenang dalam proses impor. 

Selama penyelidikan, kata dia, Kejagung meneliti sejumlah perusahaan swasta yang diduga menyalahi aturan impor.

"Karena kalau tidak benar, ini ada efeknya ke industri baja besi nasional. Pasti arahnya ke kerugian perekonomian negara," tandasnya.