RN - Diduga ada tindak pidana korupsi (Tipikor). KPK selidiki proses pengiriman bahan baku emas dari PT Aneka Tambang ( Antam) yang akan diolah oleh PT Loco Montrado (PT LM).
Proses pengiriman bahan baku emas tersebut kemudian didalami penyidik lewat seorang saksi, Logam Mulia Storage Service Officer PT Antam Tbk periode 2017, Deny Mardiana, pada Selasa, 22 Maret 2022.
Deny diduga mengetahui proses pengiriman bahan baku mineral yang mengandung emas tersebut.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
"Deny Mardiana, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengiriman bahan baku yang didalamnya terdapat kandungan mineral berupa emas yang dikirimkan oleh PT AT pada PT LM untuk pengolahan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/3/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.
KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.