RN - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dituding tidak harmonis. Tri dinilai seperti tidak digubris oleh anak buahnya.
Hal ini diucapkan Arwis Sembiring Meliala. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bekasi ini mengatakan bahwa ada ketidak harmonisan antara Tri dan anak buahnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Dalam surat yang dikeluarkan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang mengatakan bahwa kerjasama antara pemerintah dengan rumah sakit pemberi layanan kesehatan masyarakat berbasis NIK dihentikan. Dan disurat itu tidak disebutkan rumah sakit mana saja," ucapnya kepada radarnonstop.co, Jumat (25/3/2022).
BERITA TERKAIT :Ban Kapten Mbappe di Timnas Bakal Dicopot
Patung Harry Kane Sasaran Bully
Sedangkan lewat rillis yang dibuat oleh PPID Dinkes Kota Bekasi, sambung Arwis, disebut bahwa Pemerintah Kota Bekasi mulai tanggal 1 April 2022 untuk program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK (LKM-NIK) tetap berjalan. Seperti RS Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, RSUD Kelas D Pondok Gede, RSUD Kelas D Bantar Gebang, RSUD Kelas D Jati Sampurna dan RSUD Kelas D Bekasi Utara.
"Wajar saja jika orang menganggap bahwa adanya ketidak harmonisan antara Wali Kota dengan Dinkes. Emang bisa Dinkes mengeluarkan kebijakan?, jangan-jangan lebih tinggi Dinkes ketimbang Plt Wali Kota," tegas Arwis.