Jumat,  19 April 2024

Beli Pakaian Dinas Rp 1,7 M, DPRD DKI: Bagus Beli Minyak Goreng Buat Rakyat

NS/RN
Beli Pakaian Dinas Rp 1,7 M, DPRD DKI: Bagus Beli Minyak Goreng Buat Rakyat
Ilustrasi

RN - Para politisi Kebon Sirih nampaknya sudah ketularan virus di Gedung DPR, Senayan. Para anggota DPRD DKI Jakarta itu akan membeli pakaian dinas dan atribut.

Untuk keperluan tersebut anggaran anggaran sebesar Rp 1,74 miliar sudah disiapkan. Nantinya, pakaian dinas akan dibeli pada 2022.

"Lima potong (pakaian), salah satunya yang menjadi ciri khas daerah, baju Betawi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
AHY Teriak Mafia Tanah, Fraksi Demokrat DPRD DKI Denger Ya...

Menurut dia, pengadaan pakaian dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017. Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pasal 12 disebutkan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari lima jenis. 

Lima jenis pakaian itu yakni pakaian sipil harian sebanyak dua pasang dalam satu tahun dan pakaian sipil resmi satu pasang dalam satu tahun.

Kemudian, pakaian sipil lengkap dua pasang dalam lima tahun, pakaian dinas harian lengan panjang sebanyak satu pasang dalam satu tahun, dan pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang dalam satu tahun. 

Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses pada Rabu ini pukul 12.30 WIB, pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.

Pengadaan tersebut memiliki kode RUP 33763197 dengan skema lelang atau tender dengan waktu pemilihan pada Mei 2022 bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 dan Kementerian, Lembaga, Pemerintah DaerahLPD adalah Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Adapun jadwal pelaksanaan kontrak mulai Mei hingga akhir Desember 2022.

Dalam laman SiRUP itu juga tercantum penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD menggunakan produk dalam negeri dari usaha kecil/koperasi. Data SiRUP juga menyebutkan, pagu anggaran untuk pengadaan serupa tahun lalu sebesar Rp 2,28 miliar.

Sementara beberapa anggota DPRD yang engan disebutkan namanya menolak soal baju dinas tersebut. "Kita pakai seragam seperti songong, tapi mau nolak gimana ya," tegas politisi yang namanya enggan disebutkan, Rabu (30/3) malam.

Dia melanjutkan sebaiknya duit pengadaan baju buat beli minyak goreng rakyat. "Rakyat lagi susah tak elok lah," ungkap politisi PAN ini.

Heboh Gorden

Di Gedung DPR, Senayan saat ini sedang heboh soal pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota Rp 48 miliar. Duit jumbo itu dinilai tidak masuk akal dan terlalu mengada-ngada.

Begitu dikatakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha, pengadaan barang tersebut menyedot anggaran APBN 2022 sebesar Rp 48,7 miliar.

Angka tersebut diperuntukkan bagi 505 rumah jabatan anggota DPR. Artinya, setiap rumah menelan biaya sekitar Rp 96 juta. “Hal ini tentu tidak masuk akal,” ujar Egi dalam keterangan tertulis pada Selasa malam, Rabu (30/3/2022).

ICW mencoba menghitung biaya yang dikeluarkan untuk pembelian gorden dan blind dengan asumsi ada 10 titik pemasangan pada satu rumah.

Harga gorden per unit diestimasi Rp 10 juta untuk 10 titik pemasang di 505 rumah dinas, totalnya Rp 10,1 miliar, termasuk total blind dengan harga yang sama Rp 10,1 miliar. “Sehingga total keseluruhan adalah Rp 20,2 miliar,” kata Egi.

Jika harga masing-masing gorden dan blind paling mahal adalah Rp 2 juta, maka setiap satu rumah membutuhkan biaya sebesar Rp 20 juta. Perhitungan ini menggunakan harga yang paling tinggi, sehingga ada kesempatan bagi Sekretariat Jenderal DPR untuk menghemat anggaran. "Apalagi saat masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Egi.

Untuk itu, berdasarkan hasil temuan tersebut, kata Egi, ICW mendesak agar Sekretariat Jenderal DPR membuka dokumen pengadaan. Hal ini sesuai Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik terkait informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah pada proses perencanaan, pemilihan, pelaksanaan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan berkala.

Ia juga meminta Sekretariat Jenderal DPR harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden dan blind. “Untuk memberikan kesempatan bagi penyedia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan yang disyaratkan,” kata Egi.

Pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tertera dalam keterangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR dengan kode tender 732087 ini. Saat ini masih dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga, serta pembuktian kualifikasi. Adapun pengambilan keputusan dan pengumuman pemenang tender dijadwalkan pada 1 April mendatang.