Kamis,  28 November 2024

Di Banten Banyak Kasus Korupsi, Kalau WH Nyalon Lagi Jangan Dipilih

BCR
Di Banten Banyak Kasus Korupsi, Kalau WH Nyalon Lagi Jangan Dipilih
Net

RN- Menjelang berakhir masa jabatannya, Gubernur Banten Wahidin Halim dinilai kurang memberikan perubahan yang cukup baik untuk Provinsi Banten.

Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa kepemimpinan Wahidin Halim sejak awal memimpin mengalami kemerosotan kinerja setiap tahunnya.

"Tahun 2020 saja penganguran di Banten itu meningkat sekitar 170 ribu orang, belum lagi kemiskinan, kurangnya fasilitas kesehatan dan lain-lain. Kalau mau berdebat boleh saja, coba tunjukan kinerja kongkrit WH selain pencitraan. Jadi saya kira dia telah gagal," ungkap Kang Tamil panggilan akrabnya, Sabtu (9/4).

BERITA TERKAIT :
Sekjen PDIP Hasto Tuding Airin-Ade Dikepung & Dihadang Kekuatan Besar Di BantenĀ 
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?

Pengamat ini juga menyinggung tentang korupsi masker di Dinkes Banten yang turut diwarnai dengan mundurnya seluruh pejabat di dinas tersebut.

"Kalau kita ingat tentang korupsi di Dinkes kemarin, ini tidak terlepas dari ketidak mampuan Gubernur dalam memimpin, sehingga bisa terjadi kecolongan," terangnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa masyarakat Banten tidak bisa lagi dirayu dengan pencitraan semu dan hanya bermodalkan nama besar keluarga tertentu.

"Karakteristik masyarakat Banten ini memang unik, sehingga selalu dimanfaatkan kalangan tertentu untuk kepentingan politik, kedepan saya kira sudah tidak bisa. Masyarakat Banten akan mencari calon Gubernur yang bisa membawa kesejahteraan bagi mereka, bukan cuma jual tampang dan janji semata," tandasnya.

Ketua Barisan Independen Antikorupsi (Biak), Abdul Rafid, mengatakan terdapat sejumlah kasus korupsi sepanjang tahun 2021. misalnya, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menerima 13 laporan tindak pidana korupsi.

Dari belasan kasus korupsi itu, sebanyak delapan kasus diantaranya telah dinyatakan sempurna dan dalam proses persidangan. Sementara, lima kasus lainnya kini masih dalam proses penyelidikan.

“Itu baru di tubuh Kepolisian, belum lagi kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Banten,” ungkap Abdul Rafid, dikutip, Sabtu (09/04/2022).

Menurut Opik, sapaan karibnya, kasus korupsi yang ditangani Kejati Banten selama WH menjabat Gubernur juga menumpuk.

Kasus korupsi itu, diantaranya terkait pengadaan masker, dana hibah pondok pesantren, pengadaan komputer UNBK dan lainnya.

“Ini membuktikan bahwa WH tidak mampu menerapkan konsep good governance dalam membangun Banten, kami menganggap bahwa Gubernur Banten tidak serius melakukan pencegahan dini terhadap korupsi. Artinya, dia telah gagal mengemban amanah rakyat,” tegasnya.

Diketahui Masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy akan berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang. DPRD Provinsi Banten pun sudah mengusulkan pemberhentian kepala daerah berdasarkan hasil rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/4/2022) dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.