Jumat,  19 April 2024

Alasan Operasi Kaki Gak Mempan, Wali Kota Ambon Diseret Ke Bui 

NS/RN
Alasan Operasi Kaki Gak Mempan, Wali Kota Ambon Diseret Ke Bui 

RN - Wali Kota Ambon Richard Louhannepessy gak bisa berkutik. Kedua tangannya diborgol KPK.

Dia tiba di gedung KPK Merah Putih setelah KPK menyatakan jemput paksa terhadapnya. Richard beralasan baru selesai menjalani operasi kaki.

"Saya operasi kaki," ujar Richard Louhannepessy kepada wartawan di lobi gedung KPK Merah Putih, Jumat (13/5/2022).

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
Pernah Minta Duit Rp 50 M Ke SYL, Firli Kapan Ditangkap Nih? 

Richard Louhannepessy tiba di lobi KPK pada pukul 18.02 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian biasa berwarna putih dan sebuah topi serta menggunakan sendal. Richard tak banyak berkomentar saat ditanyai wartawan. Dia hanya menunjukkan bagian kakinya setelah mengaku menjalani operasi kaki.

Setelah itu, Richard langsung memasuki ruang pemeriksaan KPK yang berada di lantai dua. Dia terlihat dikawal petugas KPK menaiki ruang pemeriksaan.

KPK melakukan jemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhannepessy. KPK menganggap Richard tidak kooperatif.

KPK telah lama menyelidiki dugaan korupsi pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha minimarket di Kota Ambon. Akhirnya, Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy ditetapkan sebagai tersangka.

Harta 12 M

Richard Louhenapessy adalah seorang Wali Kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022. Tempat dan tanggal lahir Richard adalah Ambon, tanggal 20 April 1955. Latar belakang pendidikan Richard adalah sebagai berikut:

Sekolah Dasar Kristen Urimessing B2, 1967, Ambon
Sekolah Menengah Pertama Kristen Urimessing, 1970, Ambon
Sekolah Menengah Atas Xaverius, 1973, Ambon
Fakultas Hukum Unpatti (S1), 1985, Ambon

Sementara itu, karier Richard adalah sebagai berikut:

Pengacara Praktek, 1978-1986, Ambon
Advokad/Penasehat Hukum, 1987-1999, Maluku
Anggota DPRD Provinsi Maluku, 1992-1997, Maluku
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, 1999-2004, Maluku
Ketua DPRD Provinsi Maluku, 2004-2009, Maluku
Anggota DPRD Provinsi Maluku, 2009-2011, Maluku
Walikota Ambon, 2011-2016. Maluku
Walikota Ambon, 2017-2022, Maluku
Harta Kekayaan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Berdasarkan penelusuran, Richard Louhenapessy mempunyai harta kekayaan senilai setidaknya Rp12,4 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 19 Maret 2021 lalu. Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Richard Louhenapessy mempunyai tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Ambon. 

Tanah seluas 500 m2, hibah dengan akta, Rp75.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 386 m2/340 m2, hasil sendiri, Rp1.800.000.000.
Dan tanah seluas 522 m2, hasil sendiri, Rp160.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 200 m2/110 m2 di negara lain yang tidak disebutkan, hasil sendiri, Rp2.050.000.000.

Selain itu, Richard juga turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp132.000.000 serta kas dan setara kas Rp8.278.832.265. 

Total harta kekayaannya mencapai Rp12.495.832.265. Jumlah itu mengalami peningkatan dari laporan sebelumnya tanggal 30 April 2020, di mana saat itu harta kekayaan Richard sebesar Rp9.811.567.348.