RN - Para korban platform robot trading Viral Blast yang tergabung dalam Kelompok Rosmeika Medan (KRM) telah mengajukan restitusi. Pengajuan restitusi ini untuk memperoleh ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga.
Permohonan restitusi lewat kuasa hukum KRM, Antonius Barus, telah diserahkan langsung kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (28/4/2022) lalu dengan Nomor Laporan 1004/SPB-JKT/GLF/IV/2022.
Antonius menjelaskan fokus permohonan restitusi ini untuk memperoleh kembali uang yang telah diinvestasikan Rosmeika dkk sebagai korban investasi bodong.
BERITA TERKAIT :Akhir Pelarian Buronan Bos Robot Trading Rp 1,8 Triliun, Dicokok Di Bangkok Dan Kini Diborgol
Daripada Main Robot Trading, Saatnya Investasi Emas
Selama ini untuk kasus investasi bodong yang ada korban tidak pernah berhasil untuk memperoleh ganti rugi atas modal yang telah diinvestasikan. Para pelaku kejahatan tindak pidana investasi bodong tersebut kebanyakan hanya mempertanggungjawabkan secara hukuman badan menginap di 'hotel prode' saja.
"Melalui permohoan restitusi ini nantinya pelaku tindak kejahatan investasi bodong ini diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memberikan ganti rugi kepada korban untuk pengembalian dana investasi," terang Bang Anton Kanan - sapaan akrabnya, Senin (16/5/2022).
Ia menambahkan, permohonan restitusi dari KRM ini merupakan gelombang pertama. "Nanti akan ada pengajuan restitusi dari kelompok lainnya yang akan difasilitasi oleh kantor hukum Garka Law Firm," ujarnya.
Anton pun mempersilakan buat korban lainnya yang juga berminat untuk mengajukan ganti kerugian akibat investasi bodong Viral Blast dapat menghubungi Kantor Hukum Garka Law Firm di nomor Whatsapp 081809400500.
Anton menyampaikan, Garka Law Firm selama ini intens memberikan advokasi terkait kasus-kasus investasi bodong, money game dan skema ponzi. "Advokasi hukum yang dilakukan pelaporan pidana terhadap pelaku-pelaku, upaya ganti rugi melalui restitusi bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPASK)," paparnya.
Selain upaya hukum juga klien Garka Law Firm diberikan edukasi terkait trading. "Itu yang membedakan kami, selain memberikan kepastian hukum melalui upaya hukum kita juga memberikan edukasi positif untuk trading forex," ungkapnya.
Dengan upaya ini, korban selain memperoleh kepastian hukum juga dapat pengetahuan terkait trading untuk me-recovery dana dana yang hilang akibat robot trading bodong.
"Mereka (para korban) robot trading bodong harus memperoleh pengetahuan juga terkait dunia trading khususnya trading forex agar tidak tertipu lagi nantinya," ucapnya.
Terkait edukasi dunia trading forex ini, beber Anton, pihaknya bekerja sama dengan salah satu broker yang telah berizin lengkap.
"Robot Trading merupakan sebuah software alat bantu trading yang berdasarkan instruksi dari algoritma atau cara trading seorang trader yang diimplementasikan ke dalam bahasa coding berbentuk file ekstensi mql4 atau ex4 di Meta Trader 4 atau mql5 atau ex5 di Meta Trader 5. Seperti kondisi sekarang ini banyak robot trading yang lagi hot scam dan banyak memakan korban," urainya, menjelaskan.
Menurut dia, masyarakat perlu diberikan edukasi trading forex yang benar sehingga dapat terhindar dari penipuan. "Trading yang dilakukan itu harus real dan bisa dilihat transaksinya secara real time. Dan bisa dipantau serta liquid bisa dicairkan kapan saja. Anytime," imbuh Anton.
Manager Marketing PT. Tifia Finansial Berjangka, M. Fadhil menjelaskan pergerakan pasar bisa dipantau secara real. "Sama dengan market yang real yang sama kita bisa pantau di google atau MT4 pada saat open posisi," ujarnya.
Fadhil sebagai pialang yang terakreditasi menambahkan teknologi saat ini sudah berkembang pesat, termasuk robot trading yang bisa dipantau pergerakannya kapan pun dan dicairkan kapan saja.
Terpisah, JK Sirait berbagi pengalamannya sebagai investor robot trading. Ia mewanti-wanti apabila robot trading tidak bisa dipantau di market real time dan pencairannya tidak liquid. "Waspadalah bahwa robot trading tersebut merupakan robot abal-abal atau memakai skema ponzi saja. Konsep money game, uang masuk anggota baru untuk menutupi bonus anggota lama," pesan dia.