Jumat,  19 April 2024

Telan Anggaran Hingga Rp500 Juta, Kegiatan Sinkronisasi DPRD Kota Bekasi dan OPD di Swakelola

YUD
Telan Anggaran Hingga Rp500 Juta, Kegiatan Sinkronisasi DPRD Kota Bekasi dan OPD di Swakelola
-Ist

RN - Hotel Bintang 4 plus bernuansa asri dan kekeluargaan di bilangan Jl. Raya Bogor - Sukabumi KM 21, Watesjaya, Kec. Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Lido Resort, diborong penuh Sekretariat DPRD Kota Bekasi selama tiga hari (17-19 Mei 2022) untuk kegiatan sinkronisasi DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Bekasi.

Tidak tanggung-tanggung, anggaran dihabiskan mencapai Rp500 juta yang di swakelola kan oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Iya anggaran kegiatan kemarin gak besar, gak sampai Rp500 juta," ungkap Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Ida Sahida saat dikonfirmasi, Kamis (19/05/2022).

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Sampah Makanan Lebaran Warga Jakarta 66 Ribu Ton, Warga Bekasi: Bau Busuk Makanan Basi 

"Itu di swakelola kan oleh sekretariat. Saya selalu PPKnya," jelasnya.

Ida memaparkan bahwa pihaknya boleh melakukan swakelola kegiatan selama tidak berbenturan dengan peraturan. Apalagi, sewa hotel tidak lebih dari Rp200 juta.

"Sewa hotel terhitungnya 2 hari. Untuk kamar anggota dewan Rp. 1.090.000,/ hari dan tamu dari OPD hanya kamar yang harganya Rp800 ribu. Jadi totalnya gak lebih dari Rp200 juta kok. Itu juga kita sampai gak kebagian karena yang datang melebihi kapasitas," beber Ida.

Mengenai tamu yang pulang, kata dia, tidak ada pengembalian kamar. Pasalnya, pihak sekretariat telah melakukan kontrak kerjasama dengan Lido Resort MNC untuk dua hari kegiatan.

"Kan kontrak kerjasamanya sudah ditentukan, gak boleh ada pembatalan meski ada tamu pulang dan kamarnya gak dipakai," katanya.

Selain fasilitas hotel, seluruh anggota dewan yang hadir menerima uang transport sesuai kegiatan luar kota dalam provinsi. Namun kata Ida, uang saku harian diberikan tidak full. Sebab, kegiatan satu hari diganti dengan fasilitas makan atau fullboth.

"Besarnya Rp430 ribu bagi setiap anggota dewan yang hadir. Kan ada tiga yang gak hadir karena ada kegiatan lain, yaitu Pak Daryanto, Pak Solihin dan Pak Heri Purnomo PKS," katanya berkilah enggan memberikan data faktual kepada awak media mengenai serapan anggaran kegiatan.

"Sesuai Undang-Undang KIP, kalau data ya harus bersurat," tandasnya.