RN - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ogah menjadi pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan akan habis pada Oktober 2022.
Nama Fadil disebut layak jadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies setelah digadang-gadang beberapa politisi Jakarta.
"Saya tidak berminat. Catat itu!" kata Fadil di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Fadil mengaku masih ingin fokus menuntaskan tugasnya di Polda Metro Jaya. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah di instansi yang dipimpinnya untuk segera dibenahi.
"Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan untuk menjaga Jakarta," ujar Fadil.
Dia mengaku masih ingin membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan transformasi di tubuh Polri.
"Saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik," katanya.
Politikus Gerindra M Taufik sebelumnya mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berpeluang mengisi kursi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan setelah lengser. Menurut dia, selama Irjen Fadil memenuhi syarat, ada kemungkinan ditunjuk sebagai Pj Gubernur.
"Iya (berpeluang). Saya kira selama memenuhi persyaratan itu, kan Presiden yang menilai," ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (19/5).
Bagi M Taufik, ada empat kriteria yang harus dipenuhi untuk mengisi Pj Gubernur DKI. Pertama, memahami struktur kepemdaan. Kedua, memiliki komunikasi dengan anggota Dewan. Ketiga, kedekatan dengan Presiden; dan keempat, memiliki kompetensi.
Taufik menilai DPRD DKI memiliki hubungan baik dengan Kapolda Metro melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Pemprov dan Fadil kerap berkoordinasi terkait kebijakan di DKI.
"Forkopimda kan bagus. Kita juga punya hubungan yang baik dengan Forkopimda," paparnya.