Sabtu,  18 May 2024

DPR Minta Pemilu Indonesia Gunakan Sistem E-Voting

DEDI
DPR Minta Pemilu Indonesia Gunakan Sistem E-Voting
Bambang Soesatyo (Bamsoet) - Net

RADAR NONSTOP - Maraknya kasus dan persoalan e-KTP membuat DPR RI mengusulkan agar Pemilu di Indonesia menggunakan sistem e-Voting.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), setelah adanya temuan tercecernya KTP elektronik di Duren Sawit, Jakarta Timur dan penjualan Blangko e-KTP di situs jual beli online.

"Kemudian salah satunya juga kalau ada mempermasalahkan ini maka kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting," ujar Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018)

BERITA TERKAIT :
Mewahnya Pakaian Dinas Dan Atribut DPRD DKI Jakarta, Harganya Miliaran
Sekjen DPR (Indra) Bolak-Balik Diperiksa KPK, Dugaan Cawe-Cawe Vandor Di Parlemen?

Mantan Ketua Komisi III DPR ini meyakini, dengan e-voting maka duplikasi KTP elektronik bisa dihindari dan manipulasi jumlah daftar pemilih dalam Pemilu tidak dapat dilakukan. "Karena kalau e-voting input data double pasti di-reject. Jadi untuk menghindari praktik-praktik manipulasi e-ktp atau duplikasi harusnya semua stakeholders sudah memikirkan pelaksanaan e-voting untuk pemilu," ungkapnya.

Menurut Bamsoet, pemerintah harus mulai mewacanakan e-voting untuk pemilu-pemilu mendatang. Apalagi dengan e-voting, pemerintah bisa menghemat biaya penyelenggaraan Pemilu.

"Seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, kemudian recruitment saksi-saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan. Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana," paparnya.

Meskipun berat untuk memulainya, mantan Sekertaris Fraksi Golkar di DPR ini yakin Indonesia bisa menyelenggarakan e-voting. "Sistem pemungutan suara tersebut telah dicoba pada pemilihan kepala desa di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Nah kalau itu bisa, di tingkat nasional kita bisa," tandasnya.