Kamis,  25 April 2024

Viral Audiensi Kapolres Sampang dengan Jurnalis, Nih Sikap Dewan Pers 

Tori
Viral Audiensi Kapolres Sampang dengan Jurnalis, Nih Sikap Dewan Pers 
Audiensi Kapolres Sampang dengan jurnalis terkait teknis liputan di Polres Sampang pada 14 Juni 2022/Tangkapan layar dari laman YouTube Channel Harian Surya.

RN  - Dewan Pers mengapresiasi pejabat publik yang mendukung profesionalisme pers. 

Respons itu disampaikan menyusul video audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman yang viral di media sosial pada 14 Juni 2022.

Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis.
  
Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6/2022) di Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Diduga Diintimidasi Saat Peliputan Oleh Pengawal Firli, Dewan Pers Dorong ke Ranah Hukum
Video Sebut Cianjur Bekas Tempat Maksiat Viral, Polisi Harus Tangkap Penyebar Hoax

Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi). 

Berikut ini pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang:

1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk  TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. 

2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
  
3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers  berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia. 

4. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.