RN - Tingkat perceraian yang tinggi setiap tahun, menjadikan kota-kota ini mempunyai jumlah janda lumayan banyak. Bahkan, mayoritas masih berusia di bawah 30 tahun.
Tak dipungkiri faktor ekonomi seringkali jadi pemicu utamanya. Apalagi saat pandemi COVID-19 melanda, tidak sedikit keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
Akhirnya, perceraian menjadi solusi tercepat. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah janda muda.
BERITA TERKAIT :Jawa Barat Masih Pegang Rekor Suka Cerai, DKI Gimana?
Berdasarkan data Pengadilan Agama, ada delapan kota di Indonesia dengan jumlah janda terbanyak.
Berikut daftarnya:
1. Garut
Sepanjang 2021 lalu, Garut mengalami peningkatan perceraian sebesar 5 persen. Pengadilan Agama Garut mencatat ada 5.700 gugatan perceraian yang diajukan warga. Masalah utama yang dijadikan alasan adalah faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.
2. Brebes
Angka perceraian di Kota Brebes sangat tinggi saat pandemi COVID-19. Sepanjang 2021, Pengadilan Agama Brebes mencatat 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Jika dirata-ratakan, pengadilan mengabulkan 12 gugatan perceraian per hari.
3. Majalengka
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
4. Malang
Pada 2021 jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.
5. Tegal
Tegal juga termasuk dalam salah satu daerah dengan perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.
6. Banyuwangi
Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.
7. Lamongan
Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021, di Lamongan terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.
8. Serang
Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama setempat. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.