RADAR NONSTOP - Badan Perencanaa Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi mulai tahun 2019 akan membuat inovasi terkait pelimpahan wewenang dan urusan di setiap Kecamatan dari segi penggunaan anggaran.
"Perluasan wewenang Kecamatan. Jadi anggaran-anggaran dibawah kecil dilimpahkan untuk dikelola Kecamatan. Ini dilakukan demi efiensi dan juga agar sesuai peruntukannya, karena pihak Kecamatan lebih paham apa yang dibutuhkan. Contohnya pertamanan, biasanya kan ada dibagian umum, sekarang kita coba limpahkan ke Kecamatan, sebab mereka lebih paham pemeliharaannya," jelasnya.
"Inovasi perluasaan wewenang ke Kecamatan baru mau dicoba, tapi inovasi kedepan akan seperti itu," imbuhnya lagi.
BERITA TERKAIT :Kasus Dugaan Gratifikasi Masih Dikembangkan, Bung Leman Waspada Ya?
Tak Diterima Warga dan Anggota DPRD Bekasi, Dani Ramdan Ngaca Dong!
Ia mengatakan, nantinya pihak kecamatan akan bisa mengurus sendiri terkait kebutuhan, kalau sebelumnya, kata Helmi kebutuhan program kerja di kecamatan belum tentu didapat anggarannya.
"2019 nanti Kecamatan sudah bisa mengurus dirinya sendiri, apa yang dibutuhkan mereka anggarkan itu yang mereka dapatkan," katanya.
Ia menjelaskan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, agar pihak Kecamatan tidak kaget terkait inovasi perluasaan wewenang anggaran yang kelola langsung oleh Kecamatan.
Bappeda akan mengumpulkan SKPD dan pihak Kecamatan untuk sosialisasikan kebijakan baru tersebut.
"Ini kan baru pemetaan, agar tidak kaget kita akan kumpulkan SKPD dan pihak Kecamatan. Kita juga akan buat pokja untuk melakukan sosialisasi," pungkasnya.