Jumat,  29 March 2024

Kominfo Mau Bikin Super App, Pakar Sentil Tata Kelola dan UU PDP yang Kuat

Tori
Kominfo Mau Bikin Super App, Pakar Sentil Tata Kelola dan UU PDP yang Kuat
Pratama Persadha/dok pribadi

RN - Menkominfo Johnny G. Plate berencana melebur 24.400 aplikasi milik pemerintah yang ada saat ini ke dalam satu aplikasi super (super app).  Langkah tersebut dinilai positif karena bisa menghemat anggaran hingga mencapai puluhan triliun rupiah.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyampaikan bahwa saat ini memang terlalu banyak aplikasi dan web yang dimiliki oleh pemerintah. Banyak di antaranya sudah tidak terpakai, namun masih hidup. Akibatnya terjadi seperti kasus kebocoran data e-HAC Kemenkes pada tahun lalu. 

“Jika dilihat saat ini, di pemerintahan banyak dibuat aplikasi yang jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit, lalu juga sangat sektoral, dan antarinstitusi kementrian tidak terintegrasi dengan baik," ujar Pratama dalam keterangannya, hari ini. 

BERITA TERKAIT :
Anies Sebut JAKI Saat Debat Capres, Aplikasi Aduan Warga Langsung Diserang Hacker.  
HUB.ID Berhasil Ciptakan Kolaborasi Pertumbuhan Bisnis Startup di Indonesia

Setiap K/L bahkan memiliki aplikasi yang hampir mirip dengan sistem yang berbeda-beda. Semua data dan layanan terpisah-pisah. "Belum lagi pengelolanya yang terkadang tidak jelas karena masih dilakukan oleh vendor,” ujar chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Bukan tanpa alasan, masih kata Pratama, hal semacam ini bisa diasumsikan banyak terjadi di instansi lainnya. Bahkan bila dihitung di pemerintah daerah pasti ada saja sistem yang sudah lama tidak terpakai namun masih 'hidup'. Kondisi ini justru dinilai Pratama membuat lahirnya ancaman baru.

"Pertama soal anggaran, lalu soal data yang simpang siur dan ketiga soal keamanan sistem itu sendiri," jelasnya. 

Menurutnya, kemungkinan sistem yang sudah tidak dipakai biasanya akan ditinggalkan, tidak dicek berkala, apalagi jika SDM IT sangat terbatas di instansi pemerintah. "Jadi kita tidak kaget bila ada banyak aplikasi yang dimiliki oleh instansi pemerintah,” ujarnya.

Ia mengingatkan, beberapa waktu lalu terungkap banyak situs judi yang menyusup ke berbagai situs pemerintah. Padahal situs pemerintah ini aktif dan postingannya baru. Berkaca dari kejadian ini, bisa disimpulkan tidak terjadi pengecekan berkala sehingga situs judi bisa menyusup masuk dan aktif digunakan transaksi.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebenarnya Indonesia bisa memiliki aplikasi sistem satu pintu bagi masyarakat atau korporasi untuk mengakses pelayanan pemerintah. Sebab, di tiap daerah biasanya ada sistem satu pintu untuk layanan. 

Selain itu juga ada dukcapil yang sudah memberikan akses ke instansi pemerintah maupun swasta untuk mengecek data kependudukan.

"Jadi sebenarnya kita bisa membuat super apps bagi layanan satu pintu. Namun ini perlu dilakukan riset juga lebih dulu, super apps yang akan dibuat cukup satu atau beberapa, menyesuaikan kebutuhan dari masyarakat, swasta dan instansi pemerintah sendiri," ujarnya. 

Pratama menggarisbawahi bahwa untuk membuat super apps ini perlu beberapa hal, yaitu adanya pusat data nasional, yang merupakan server utama menyimpan dan mengolah seluruh data yang masuk, terutama data kependudukan. Lalu yang harus disiapkan juga adalah program satu data nasional.

"Jadi harus jelas data mana dari siapa yang digunakan dalam super apps ini. Kita bayangkan ada 2.700 database yang digunakan saat ini, jelas ini tidak efisien dan sangat tidak mendukung proses birokrasi dan bisnis," tuturnya. 

Diharapkan adanya super app ini, semua kementerian dan lembaga sudah bisa berkolaborasi dalam sebuah platform digital.

"Yang tak kalah penting ialah kewajiban menerapkan keamanan sibernya, baik itu sistem, jaringan, maupun aplikasi juga perlu diamankan. Karena super app bagus hanya jika keamanan siber bisa diterapkan dengan maksimal dimulai dari keamanan di sisi teknologi dan appsnya," kata Pratama. 

Lalu kompetensi SDM, misalnya dibentuk tim khusus untuk menangani Super apps ini. Dan tidak ketinggalan, menurut Pratama, tata kelola yang baik, plus regulasi pemerintah dalam hal ini UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang kuat. 

"Untuk masalah keamanan jika kita lihat masing-masing aplikasi milik pemerintah memiliki tingkat keamanan yang berbeda-beda, bahkan sebagian besar sangat lemah pengamanannya, sehingga menyebabkan banyak terjadi kebocoran data," bebernya. 

Dengan banyaknya aplikasi dan website yang 'dorman' atau menganggur ini, banyak potensi serangan dan kebocoran data. Sistem yang aktif dipakai saja masih menjadi sasaran empuk. Karena itu dalam membangun super apps, ia mewanti-wanti perlu tim yang kuat, misalnya dari Kominfo, BSSN, BIN serta lembaga negara lain yang berkepentingan.