Selasa,  23 April 2024

Galon Isi Ulang Mau Dilabeli BPOM, Senayan Endus Persaingan Bisnis

Tori
Galon Isi Ulang Mau Dilabeli BPOM, Senayan Endus Persaingan Bisnis
Ilustrasi galon guna pakai ulang

 RN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana mengeluarkan aturan baru labelisasi galon air minum isi ulang.

Kalangan dewan di Senayan berharap aturan baru itu benar-benar obyektif untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen. Anggota Komisi VII DPR Ribka Tjiptaning mengkhawatirkan akan adanya persaingan dagang di balik regulasi pelabelan ini. 

"Sebaiknya, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini. BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7/2022).

BERITA TERKAIT :
Pemuda Pancasila Bukan Ormas Kaleng-Kaleng, 62 Kadernya Jadi Anggota DPR Dan DPD RI 
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 

Menurut mantan Ketua Komisi IX ini ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM tersebut sehingga aspirasi mereka juga perlu didengarkan.

BPOM menilai kandungan biofespanol A (BPA) pada galon guna air minum isi ulang membahayakan kesehatan. Namun rencana pelabelan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politisi.

Sementara itu, Direktur Salemba Institute Edi Homaidi mengatakan, menurut beberapa ahli, dari kajian kandungan bahan BPA pada galon guna ulang masih dalam ambang toleransi dan belum ada bukti empiris bahwa penggunaan air dari galon guna ulang menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.

Oleh karena itu pihaknya mempertanyakan BPOM yang terkesan tergesa-gesa mengeluarkan aturan tersebut di tengah keberatan serta kajian yang masih dilakukan berbagai kalangan, termasuk para ahli.

"Sebenarnya di belakang rencana itu ada apa, apakah benar untuk kesehatan masyarakat atau ada kepentingan lain?" katanya.

Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof. Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan.

Ia memaparkan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. "Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/7/2022) lalu.
 

#BPOM   #dpr   #galon