Jumat,  26 April 2024

Densus 88 Ringkus 13 Terduga Teroris JI dan JAD di Aceh

Tori
Densus 88 Ringkus 13 Terduga Teroris JI dan JAD di Aceh
Ilustrasi

RN - Densus 88 Antiteror Polri meringkus 11 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Aceh. 

Dikutip dari lama Facebook Divisi Humas Polri, mereka yang ditangkap memiliki peran mulai dari menyediakan fasilitas, mengembangkan kemampuan hingga mengumpulkan sumber pendapatan dana terorisme. 

Selain jaringan JI, Densus 88 juga menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya menjadi tersangka dalang dalam bom di Polrestabes Medan tahun 2019. 

BERITA TERKAIT :
2023, Gak Ada Serangan Bom Tapi Konten Radikalisme Tembus 2.670 
JARI’98: Pelaku Sesat, Jihad Dalam Ajaran Islam Tak Begitu, Kesatwil Harus Tanggung Jawab

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, 11 terduga teroris kelompok JI yang ditangkap yakni berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. "Tersangka ES juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018 dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," katanya, Jumat (22/7/2022). 

Kemudian tersangka RU bagian dari Yayasan Madina. Yayasan amal ini sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI. Lalu tersangka MF juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk Amir JI Parawijayanto. 

Tersangka JI berikutnya, DN dan MH. Keduanya merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1). Mereka berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok. "Tersangka MH juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI," katanya. 

Selanjutnya tersangka JU, bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk Amir JI Parawijayanto. Lalu tersangka RS, bagian kelompok JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI, salah satunya beberapa kegiatan weapon training (WT) di Aceh.
 

#teroris   #densus   #bom