Jumat,  22 November 2024

Moeldoko: Kita Maafkan Aksi Terorisme, Tapi Jangan Pernah Lupakan

Tori
Moeldoko: Kita Maafkan Aksi Terorisme, Tapi Jangan Pernah Lupakan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/KSP

RN - Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan, dan sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama mana pun.

Hal itu ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam sambutannya pada peluncuran buku “The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” dan Peringatan 19 Tahun Tragedi JW Marriot 2003, di Jakarta, Jumat (5/8/2022), sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta hari ini.

"Apa pun alasannya, semua ajaran agama menolak aksi teror. Jadi aksi terorisme tidak bisa berlindung di balik agama," kata Moeldoko.

BERITA TERKAIT :
Cipika-Cipiki AHY Dan Moeldoko Di Istana, Netizen Riuh Sebut Politik Gentong Babi?
AHY Umumkan Gabung Jokowi, Pak Moeldoko Masih Berani Rebut Demokrat?

Moeldoko mengajak semua pihak untuk tetap mengingat aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar terus terbangun kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan.

"Saya sepakat kita harus memaafkan aksi-aksi terorisme. Tapi jangan pernah melupakan peristiwa tersebut agar kita selalu waspada," kata Moeldoko.

Sebagai informasi, buku “The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” ditulis oleh Sony Soemarno salah satu penyintas Bom JW Marriot, pada tahun 2003.

Moeldoko menyampaikan sejak peristiwa teror bom JW Marriot 2003, pemerintah telah mengadopsi pendekatan 'Whole of Government' untuk melawan terorisme, mulai dari hulu dengan pendidikan hingga hilir melalui penindakan.

Secara regulasi, kata dia, pendekatan tersebut diperkuat dengan penerbitan UU 5/2018 dan Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstemisme Berbasis Kekerasan.

Merujuk kajian LAB45 pada 2021, Moeldoko menyebut tren serangan teror secara konsisten menurun sejak 2000. Nilai agregat pada Global Terrorism Index juga turun, dari angka 6,55 pada 2021 menjadi 5,5 pada 2022.

"Nilai lebih rendah, berarti lebih baik. Ini hasil kerja keras pemerintah dan semua pihak dalam melawan terorisme. Pemerintah tidak bekerja sendiri," seru Moeldoko.

Moeldoko memastikan negara hadir untuk para korban aksi terorisme. Ia mencontohkan pembayaran kompensasi kepada 215 korban terorisme dan ahli waris dari 40 peristiwa terorisme masa lalu nilainya mencapai Rp39 miliar.

"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme baru bagi korban dan keluarganya," ujar Moeldoko.

Sony Soemarno menjelaskan, proses penulisan hingga penerbitan buku  "The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot" memakan waktu panjang, yakni selama 15 tahun. Buku tersebut berisi tentang testimoni korban, mantan pelaku aksi terorisme, dan perjalanan dirinya dalam melakukan program deradikalisasi dari satu lembaga pemasyarakatan ke lembaga lembaga pemasyarakatan lain.