Sabtu,  27 April 2024

2023, Gak Ada Serangan Bom Tapi Konten Radikalisme Tembus 2.670 

RN/NS
2023, Gak Ada Serangan Bom Tapi Konten Radikalisme Tembus 2.670 
Kepala BNPT RI, Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel.

RN - Sepanjang tahun 2023, Indonesia tergolong aman. Serangan teror dengan kekerasan oleh jaringan terorisme di Indonesia tidak terjadi. 

Tapi, konten aneh-aneh meningkat. Data BNPT, terdapat 2.670 temuan konten digital bermuatan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme), sepanjang tahun 2023. Dari angka tersebut, 1.922 di antaranya diusulkan untuk di-take down.

"Sepanjang tahun 2023 alhamdulillah tidak ada serangan teror dengan kekerasan dibanding tahun-tahun sebelumnya, kondisi ini mengindikasikan situasi keamanan Indonesia semakin membaik," tegas Kepala BNPT RI, Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel di Kantor BNPT, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/12).

BERITA TERKAIT :
Boy Rafli: Lawan Terorisme Lewat Dialog Kebangsaan di Warung

BNPT, kata Komjen Rycko, berkomitmen melawan paham dan aksi terorisme sesuai mandat UU 5/2018 melalui peningkatan public awareness, public engagement, dan mendorong kolaborasi seluruh komponen bangsa.

Strategi tersebut diimplementasikan melalui Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme melibatkan 44 Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan 3 pilar penanggulangan terorisme.

Pilar pertama, yakni membangun public awareness dan meningkatkan public engagement melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, perlindungan dan peningkatan sarana prasarana, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.

Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Duta Damai. Sementara peningkatan kemampuan dilakukan dengan pembinaan personel TNI, Polri, dan instansi terkait.

Pilar kedua, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan menghormati HAM, serta meningkatkan kapasitas negara untuk melakukan eradikasi terhadap kejahatan terorisme.

Pada pilar ini, BNPT telah melaksanakan penguatan penegakan hukum yang berkeadilan hingga melaksanakan perlindungan apgakum, saksi, dan korban.

Sementara pilar ketiga, bertujuan membangun kerja sama dalam dan luar negeri untuk mempersempit ruang gerak teroris, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan capacity building melalui transfer pengetahuan dan teknologi.

Namun demikian, BNPT tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dengan dinamika gerakan yang muncul di bawah permukaan sel-sel jaringan teror yang masih berupaya menginfiltrasi ke berbagai sektor kehidupan.